budakjrc

Sabtu, 16 Oktober 2010

Severe acute respiratory syndrome (SARS atau kadang-kala severe Asian respiratory syndrome)


severe acute respiratory syndrome (SARS atau kadang-kala severe Asian respiratory syndrome) adalah sejenis pneumonia. Ia pertama kali dikesan di Wilayah Guangdong, Republik Rakyat China pada November 2002. SARS sekaranSevg diketahui disebabkan oleh SARS koronavirus (SARS-CoV), sejenis koronavirus yang jarang ditemui.
SARS dipercayai disebabkan oleh virus dari keluarga korona berdasarkan pengecaman DNA virus dari contoh bahan pesakit SARS.
Sars-corona.png
Coronavirus yang dijangka agen punca SARS
Rencana yang diterbitkan dalam The Lancet mengenal pasti coronavirus sebagai kemungkinannya agen punca SARS.
Apakah itu "Severe Acute Respiratory Syndrome" (SARS)?
SARS adalah sejenis penyakit pernafasan akut yang teruk yang boleh mengakibatkan penyakit radang paru-paru ("atypical pneumonia").
2. Apakah tanda dan gejala SARS?
Tanda dan gejala SARS adalah demam  panas secara mendadak (lebih 38 °C atau lebih 100.4 °F) dalam tempoh 10 hari setelah mengunjungi kawasan / negara yang mempunyai jangkitan SARS dan satu atau lebih masalah pernafasan seperti batuk, sesak atau sukar bernafas. Tanda dan gejala SARS yang lain adalah sakit tekak, sakit otot dan sakit kepala.
3. Apakah punca SARS?
Punca sebenar penyakit ini masih belum diketahui, namun ahli sains telah mengesan sejenis "coronavirus" baru yang tidak dikenali dalam tubuh pesakit SARS. Walaupun "coronavirus" disyaki menjadi punca utama penyakit SARS, kajian ke atas virus-virus lain yang mungkin menjadi penyebab SARS masih terus dijalankan.
4. Bolehkah ia berjangkit dan bagaimana ia merebak?
Ya, SARS adalah sejenis penyakit berjangkit yang berbahaya. SARS merebak melalui titisan cecair dari hidung dan mulut. Pesakit SARS yang bersin atau batuk akan mengeluarkan titisan cecair di udara dan individu yang berdekatan akan menyedutnya. Penyakit ini berkemungkinan boleh merebak melalui udara atau apabila titisan cecair dari pesakit SARS mencemari benda-benda di sekelilingnya (seperti telefon dan tombol pintu).
5. Berapa lamakah seseorang itu akan jatuh sakit setelah dijangkiti SARS?
Tempoh pengeraman / inkubasi ("incubation period") adalah di antara 2-7 hari. Namun ada juga laporan yang menyatakan tempoh pengeraman selama 10 hari.
6. Siapakah yang berisiko dijangkiti SARS?
Individu-individu yang berisiko adalah mereka yang baru kembali dari kawasan / negara yang mempunyai jangkitan SARS. Kes-kes SARS yang dilaporkan di kebanyakan negara adalah terdiri terutamanya di kalangan anggota kesihatan yang tidak mengamalkan langkah-langkah kawalan jangkitan dan mereka yang berhubung rapat secara langsung dengan pesakit SARS (seperti tinggal serumah dengan pesakit SARS).
7. Negara-negara manakah yang mempunyai jangkitan SARS?
Sejak Februari 2003, Pertubuhan Kesihatan Sedunia telah melaporkan berlakunya sejenis wabak radang paru-paru yang teruk dan mengkategorikan negara China, Hong Kong, Taiwan, Vietnam, Kanada, Singapura, Amerika Syarikat dan United Kingdom (London) sebagai "kawasan yang mempunyai jangkitan".
("Kawasan yang mempunyai jangkitan" bermaksud kawasan / negara yang mempunyai rangkaian jangkitan di kalangan penduduk tempatan sebagaimana dilaporkan oleh Pihak Berkuasa Kesihatan Awam Kebangsaan.)
8. Adakah Malaysia mempunyai kes SARS?
Ya, kes pertama SARS di Malaysia melibatkan kematian yang dilaporkan pada 5 April 2003. Kes ini dilaporkan mendapat jangkitan dari negara China.
9. Bagaimana SARS didiagnosa?
Buat masa sekarang, tiada sebarang ujian yang khusus untuk mendiagnosa jangkitan SARS. SARS didiagnosa melalui tanda dan gejala yang wujud, rekod kunjungan ke tempat-tempat yang berisiko tinggi atau berhubung rapat dengan pesakit SARS.
10. Bolehkah SARS dirawat?
Setakat ini masih belum ada rawatan yang khusus tetapi dengan rawatan sokongan dari hospital, ramai pesakit boleh sembuh.
11. Adakah vaksin untuk mencegah SARS?
Tiada vaksin untuk mencegah SARS.
12. Apa yang perlu saya lakukan untuk melindungi diri saya dan orang lain?
Patuhi langkah-langkah berikut :
Jangan mengunjungi negara / kawasan yang mempunyai jangkitan SARS. Elakkan diri dari berhubung rapat dengan pesakit SARS. Sekiranya anda perlu berhubung dengan pesakit, anda dinasihatkan untuk mengamalkan kebersihan diri yang baik dan menggunakan penutup hidung dan mulut ("protective mask") yang sesuai. Jauhi kawasan yang sesak. Amalkan kebersihan diri yang sempurna sepanjang masa iaitu : Tutup mulut anda dengan tisu apabila anda batuk atau bersin dan basuh tangan dengan air dan sabun terutama sekali apabila anda menyentuh mata, mulut dan hidung. 13. Apa yang perlu anda lakukan sekiranya anda mensyaki diri anda dijangkiti SARS?
Individu - individu yang mempunyai tanda dan gejala SARS (seperti demam melebihi 38 °C atau melebihi 100.4 °F dan mengalami satu atau lebih masalah pernafasan seperti batuk-batuk dan kesukaran bernafas) dalam tempoh 10 hari selepas mengunjungi negara / kawasan jangkitan SARS, perlu segera ke hospital / klinik kerajaan berdekatan untuk rawatan yang selanjutnya.
EVALUASI PENANGGULANGAN SARS DI INDONESIA

Indonesia bukan negara/wilayah yang terjangkit SARS dan aman untuk setiap orang yang akan datang dan pergi dari Indonesia. penjelasan ini merupakan progress report upaya Pemerintah Indonesia dan jajaran Kesehatan pada umumnya dalam upaya penanggulangan SARS di Indonesia yang masih terus dimantapkan di seluruh wilayah Indonesia. Penjelasan ini disampaikan oleh Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia, pada acara Jumpa Pers tanggal 17 Juni 2003 di Gedung Departemen. Kesehatan Republik Indonesia dengan tema Upaya Penang gulangan SARS di Indonesia.

Kasus SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) atau Syndrome Pernapasan Akut Berat pertama kali ditemukan di propinsi Guangdong ( China ) pada bulan November 2003. Adanya kejadian luar biasa di Guangdong ini baru diberitakan oleh WHO empat bulan kemudian yaitu pada pertengahan bulan Februari 2003. Pada waktu itu disebut sebagai Atypical Pneumonia atau Radang Patu Atipik. Informasi WHO ini menjadi dasar bagi DepKes untuk secara dini pada bulan Februari 2003 menginstruksikan kepada seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP ) di Indonesia yang mengawasi 155 bandara, pelabuhan laut dan pos lintas batas darat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah penangkalan yang perlu.
Pada tanggal 11 Maret 2003, WHO mengumumkan adanya penyakit baru yang menular dengan cepat di Hongkong, Singapura dan Vietnam yang disebut SARS. Pada tanggal 15 Maret 2003 Direktur Jenderal WHO menyatakan bahwa SARS adalah ancaman global atau Global Threat. Dengan adanya pernyataan itu, Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada tangal 16 Maret 2003 segera berkoordinasi dengan WHO dan menginformasikan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Rumah sakit Provinsi, KKP di seluruh Indonesia dan lintas sektor terkait untuk mengambil langkah yang perlu bagi pencegahan penularan dan pencegahan penyebaran SARS pada tanggal 17 Maret 2003. Pada waktu itu belum diketahui apakah penyakit ini sama dengan Atypicak Pneumonia yang berjangkit di Guangdong. pada bulan April 2003 barulah WHO memastikan bahwa Atypical Pneumonia di Guangdong adalah SARS
Pertimbangan WHO menyatakan SARS sebagai ancaman global adalah SARS merupakan penyakit baru yang belum dikenal penyebabnya, SARS meneybar secara cepat melalui alat angkut antar negara dan SARS terutama menyerang tenaga kesehatan di rumah sakit. Wabah SARS telah mendorong berbagai pakar kesehatan di dunia untuk bekerja sama menemukan penyebab SARS dan memahami cara penularan SARS. Atas kerjasama para pakar dari 13 laboratorium di dunia maka tanggal 16 April 2003 dipastikan bahwa penyebab SARS adalah Virus Corona atau Coronavirus.
Departemen Kesehatan secara dini dan sejak awal pandemi SARS pada bulan Maret tahun 2003 melaksanakan Penanggulangan SARS dengan tujuan mencegah terjadinya kesakitan dan kematian akibat SARS dan mencegah terjadinya penularan SARS di masyarakat (community transmission) di Indonesia
Strategi yang dijalankan untuk mencapai tujuan itu adalah : upaya public awareness melalui upaya advokasi dan sosialisasi, pemantauan atau surveilans kasus secara epidemiologi berdasarkan informasi masyarakat, informasi rumah sakit dan informasi KKP, menyiapkan rumah sakit baik sarana maupun prasarananya serta pengetahuan dan keterampilan petugas. Kesemuanya itu ditunjang dengan mengembangkan kemampuan pemeriksaan di laboratorium dan penelitian mengenal penyakit tersebut. Untuk menunjang pelaksanaan penanggulangan SARS pada tanggal 3 April 2003 ditetapkan keputusan
Menteri Kesehatan No. 424 Tahun 2003 tentang SARS sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Dengan penetapan ini maka Undang-undang nomor empat tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dapat diterapkan dalam penanggulangan SARS.
Langkah tindak lanjut untuk menjalankan strategi itu memerlukan sumber daya (tenaga, sarana, dan pembiayaan serta pedoman-pedoman baik untuk jajaran kesehatan maupun masyarakat umum), yaitu dengan :

PUBLIC AWARENESS Untuk memberi pengetahuan dan kewaspadaan tentang SARS kepada masyarakat luas termasuk kepada jajaran kesehatan, sektor di luar Departemen Kesehatan dan jajaran pemerintah daerah serta LSM, Ikatan Profesi dan lain-lain dibentuk Tim Sosialisasi dan Advokasi untuk melakukan Advokasi dan sosialisasi telah disusun satu seri pedoman yang terdiri dari 7 Buah Buku Pedoman yaitu :

Pedoman Kewaspadaan Universal bagi Masyarakat

Pedoman Kewaspadaan Universal di tempat-tempat umum.

Pedoman Kewaspadaan Universal bagi petugas kesehatan.

Pedoman Pemeriksaan SARS di Bandara, Pelabuhan dan Lintas Batas.

Pedoman Surveilans Epidemiologi Penyakit SARS

Pedoman Penatalaksanaan Kasus.

Pedoman Pengambilan dan Pemeriksaan Spesimen.



Selain itu diterbitkan Poster, Booklet, leaflet dan Flyer (baik untuk jajaran kesehatan kabupaten/kota dan khusus untuk para TKI). Sejumlah perusahaan /pihak swasta sangat membantu dalam pengadaan bahan-bahan tersebut. Sosialisasi pada masyarakat luas dilakukan melalui media massa dan melalui situs-situs SARS yang dapat dilihat pada http://www.infeksi.com ; http://www.penyakitmenular.info dan http://.www.asean-disease-surveilance.net serta saluran informasi lainnya seperti Hotline Service RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta (021)- 6506568, Posko Pelayanan Antisipasi KLB SARS Tlp. (021)-4265974, 021-640141 maupun telepon langsung ke Bagian Humas DepKes dengan No. Telepon 021-5223002 dan Pusat penanggulangan Masalah Kesehatan DepKes 021- 5265043.



KESIAPAN RUMAH SAKIT Menetapkan 34 Rumah Sakit menjadi rumah sakit rujukan SARS berdasarkan kriteria :

Di Wilayah pintu masuk laut/udara dari luar negeri

Di Wilayah kantong-kantong TKI yang baru pulang dari luar negeri.



Dari 34 rumah sakit tersebut 6 rumah salit ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan utama, yaitu RS H.Adam Malik Medan, RS Otorita Batam, RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD Dr. Sutomo Surabaya, RSUP Sanglah Denpasar dan RSUP. Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Tiap rumah sakit rujukan utama tersebut diberikan dana Rp. 100. Juta rupiah untuk penyiapan ruang isolasi dan triase. Dalam ruang isoalsi minimal terdapat 2 tempat tidur (TT) untuk kasus probable dan 4 TT untuk kasus suspek. Selain itu diberikan alat-alat untuk proteksi perorangan dan alat-alat universal precaution dan peralatan medik.

Untuk RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso sebagai RS Rujukan Nasional SARS disiapkan 20 TT bagi penderita dan 50 TT bagi perawatan pasca sembuh namun masih infeksius, 3 ambulans khusus SARS, peralatan medik dan alat proteksi perorangan. saat ini sedang dibuat EWORS ( Early Warning Outbreak Recognition System ) di 34 RS Rujukan untuk aspek hospotal base surveilans. Setiap RS rujukan dibentuk Tim Penanggulangan SARS di rumah sakit, pelatihan bagi perawat untuk pengetahuan tentang universal precaution, workshop dan pelatihan tentang Strict Barrier Hospital and Nursing Care dengan dana antara lain dari bantuan WHO sebesar Rp. 485.724.300,-.

Pelatihan dimasing-masing rumah sakit (inservice training) bagi seluruh petugas yang terlibat dalam penanganan SARS (kegiatan ini masih berlangsung). Tatalaksana kasus SARS di rumah sakit berdasarkan pedoman yang disusun oleh Depkes bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Paru Indonesia (PDPI).



SURVEILANS Di Indonesia terdapat 45 KKP yang mengawasi 155 bandara, pelabuhan laut dan pos lintas darat yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu ada 24 KKP yang mengawasi bandara/pelabuhan laut yang disinggahi alat angkut (peasawat udara dan kapal laut) yang datang dari negara terjangkit SARS. Untuk petugas KKP telah dilakukan pelatihan petugas dan penyediaan barrier nursing protection.

Untuk kesiapsiagaan penanggulangan SARS dilakukan penambahan tenaga kesehatan di lokasi-lokasi Bandara Soekarno-Hatta ( terminal 2 dan terminal 3 ) sebanyak 41 orang dokter (21 dokter dari brigade Siaga Bencana /BSB Jakarta) dan 12 perawat dari dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta yang bertugas di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. RS Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso sebanyak 13 dokter dari Ditjen PPM dan PL. Pelabuhan tanjung Priok sebanya 4 dokter dari Ditjen PPM dan PL. KKP Batam sebanyak 56 dokter dengan rincian ; 29 dokter dari BSB Bandung, 17 dokter dari BSB DI Yogyakarta dan 10 dokter dari BSB Semarang.

Departemen Kesehatan juga menerima laporan kasus SARS dari masyarakat termasuk yang dimuat di media massa. terhadap semua informasi dugaan SARS tersebut dilakukan pengecekan untuk dikonfirmasi oleh Tim Pakar dan Tim Verifikasi. Kasus suspek dan probable harus dilaporkan oleh setiap rumah saki dan fasilitas kesehatan ke Departemen Kesehatan. Data klinis setiap kasus yang dilaporkan akan diverifikasi oleh Tim Verifikasi dan Tim Pakar. Kasus-kasus yang tidak memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari daftar sebagai kasus bukan SARS. Apabila diperlukan hubungan telepon juga digunakan untuk mendiskusikan kasus yang dilaporkan dengan dokter yang menangani kasus. Lebih dari 80.000 TKI bekerja diluar negeri (Didaerah-daerah terjangkit SARS). Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan sangat mungkin mempunyai hubungan yang dekat (close contact). Oleh karena itu perhatian khusus diberikan kepada para TKI dengan jalan melakukan pemeriksaan kesehatan (termasuk pengukuran suhu) di terminal 3. Apabila dari mereka menunjukkan gejala sakit segera dirujuk ke rumah sakit. Mereka juga diberikan penyuluhan mengenai pencegahan SARS dan diberikan masker untuk digunakan bila menunjukkan gejala penyakit semacam flu, juga disarankan untuk tidak keluar rumah (home isolation) selama 10 hari sejak kedatangannya. Petugas Kesehatan di daerah TKI tersebut berkewajiban untuk mengawasi mereka.

Upaya surveilans epidemiologi SARS di Indonesia mencakup pemeriksaan penumpang di bandara pada saat kedatangan (arrival screening) dan saat keberangkatan (pres-departure screening), pemeriksaan TKI yang datang dari daerah terjangkit SARS, surveilans SARS di rumah sakit dan sarana kesehatan, surveilans SARS dan penumonia di masyarakat, investigasi dan pelacakan kontak. Denga cara demikian adanya penderita SARS akan dapat dideteksi sedini mungkin. Untuk menunjang kegiatan dan keberhasilan surveilans SARS akan ditempatkan sejumlah 20 thermo scanner di bandara dan beberapa pelabuhan laut dan sejumlah thermo digital (telinga).



PEMERIKSAAN LABORATORIUM Salah satu respon awal untuk pemeriksaan laboratorium SARS dilakukan bekerja sama dengan US NAMRU-2 Jakarta dalam mengambil spesimen dari kasus suspek dan probable dan kemudian dikirim ke CDC Atlanta. Untuk mendukung ini Depkes telah menyusun pedoman untuk pengambilan dan pengiriman spesimen berdasarkan pada pedoman WHO dan CDC. Petugas laboratorium dari rumah-rumah sakit provinsi telah dilatih menggunakan pedoman tersebut.

Tiga laboratorium yang ditunjuk sebagai laboratorium SARS rujukan adalah Badan Litbangkes Depkes, bagian Mikrobiologi UI dan laboratorium Bio Medical Mataram. 4 Batch spesimen SARS yang diambil dari 24 pasien telah dikirim ke CDC Atlanta dengan hasil negatif untuk kedua pemeriksaan RT-PCR dan tes Serologi. Selain itu laboratorium di Medan dan Makassar diikutsertakan untuk mengembangkan pemeriksaan laboratorium SARS
Dalam penanggulangan SARS, Indonesia juga menerima bantuan dari dalam dan luar negeri antara lain dari Pemerintah Amerika Serikat berupa 5.000 masker, pemerinta Jepang berupa peralatan pelindung dan perlengkapan laboratorium senilai 30 juta yen atau sekitar US $­­ 250.000, pemerintah Singapura akan menyumbang 1 buah thermo scanner, PT. Johnson Home Hygiene Product berupa masker.

Jumlah penderita SARS didunia dalam periode November 2003 - Mei 2003 meningkat dari waktu ke waktu. Tetapi pada bulan Juni 2003 penderita baru SARS disunia mulai meurun. Pada tanggal 13 Juni 2003 jumlah kumulatif penderita SARS probable yang dilaporkan berjumlah 8.554, jumlah penderita baru 10 orang, jumlah yang meninggal dunia 792 orang dan jumlah yang sembuh 6,793 orang. Ada 32 negara/wilayah yang pernah melaporkan adanya kasus probable SARS.

Pada tanggal tersebut jumlah negara/wilayah yang paling banyak melaporkan kasus probable SARS adalah RRC 5.327, Hongkong 1.755, Taiwan 693, Singapura 206, Canada 242 dan Vietanam 63 orang. Di Indonesia, sampai dengan 16 Juni 2003 ditemukan 7 kasus suspek dan 2 kasus probable Jumlah orang yang berobat di Indonesia karena khawatir dirinya menderita SARS atau diduga SARS sebanyak 112 orang. Setelah diperiksa, dari jumlah ini ada 103 orang dipastikan bukan menderita SARS.
7 Kasus suspek SARS terdiri dari 3 wanita dan 4 pria yang berusia antara 20 - 57 tahun. Sebanyak 5 orang diantaranya pernah berkunjung ke Singapura dan 2 orang pernah berkunjung ke RRC. Mereka berdomisili di Jakarta, Depok, Tangerang. Sedangkan 2 kasus probable SARS terdiri dari 2 pria masing-masing berusia 47 tahun (WNA) berdomisili di Tangerang dan telah kembali ke Hongkong dan berusia 65 tahun (WNI) berdomisili di Medan, keduanya baru kembali dari Singapura saat menderita SARS. Sebanyak 6 kasus suspek SARS dirawat di RSPI - SS Jakarta dan 1 kasus di RSUP Adam Malik.

Dari 2 kasus probable SARS seorang dirawat di RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso dan seorang dirawat di RSUP Adam Malik Medan. Semua kasus suspek SARS dan Kasus Probable SARS, sample darah dan usapan tenggoroknya dikirim dan diperiksa di CDC Atlanta dan semuanya menunjukkan hasil negatif untuk virus Corona. Untuk kasus suspek dan probable SARS dan kasus yang diduga SARS tertentu dilakukan investigasi atau pelacakan kontak dari investigasi dan pelacakan kontak ini ditemukan sebanyak 103 orang yang diduga kontak. Seluruh kontak ini dilakukan manajemen kontak berupa penyuluhan dan surveilans. Investigasi, pelacakan dan manajemen kontak dilakukan atas kerja sama Ditjen PPM dan PL, Dinkes Provinsi, Dinkes Kabupaten/Kota dan Puskesmas, Keluarga dan teman sekerja.
SARS berdampak negatif pada perekonomian negara khususnya dibidang penerbangan, pariwisata dan tenaga kerja. Adanya negara/wilayah yang terjangkit SARS menyebabkan berkurangnya jumlah penerbangan dan jumlah penumpang dengan tujuan negara/wilayah tersebut. Sebagai contoh antara lain dampak terhadap airline yang dimuat di Majalah Bussines News tanggal 4 April 2003 yang memberitakan jumlah penumpang GIA dari Singapura turun hingga 20 %, biro perjalanan juga melaporkan penurunan penumpang antara 50 - 70 %, Bertia Harian Kompas tanggal 5 April 2003 tingkat hunian hotel di Batam menurun hingga 10 %.

Adanya negara/wilayah terjangkit SARS diwilayah regional ASEAN juga mengimbas pada menurunnya kunjungan wisata ke Indonesia. Di samping itu, karena tenaga kerja Indonesia juga banyak yang bekerja di negara/wilayah terjangkit SARS maka pengiriman TKI ke negara/wilayah terjangkit SARS untuk sementara tertunda.

Untuk mengatasi dampak SARS pada perekonomian regional diadakan KTT Khusus ASEAN Plus 1 ( RRC ) dan Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN Plus 3 (RRC, Jepang dan Korea ) di Kuala Lumpur, Forum penerbangan ASEAN plus 3 di Filipina dan pertemuan Regional ASEAN tentang SARS di Siem Riep, kamboja dan di bangkok Thailand. Pertemuan Menteri Kesehatan APEC tentang SARS akan diadakan di bangkok tanggal 28 Juni 2003.
Berdasarkan laporan dari Rumah-Rumah Sakit seluruh Indonesia, Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan seluruh Indonesia yang dipantau setiap hari sejak tanggal 14 Mei 2003 sampai hari ini 17 Juni 2003 Tidak Ada Kasus Suspek Baru maupun Kasus Probable Baru di Indonesia. Namun Demikian masyarakat masih harus waspada karena masih ada wilayah diluar Indonesia yang masih menunjukkan adanya penularan secara lokal di wilayah tersebut per 13 Juni 2003 yaitu diantaranya adalah Kanada ( Toronto ), China ( Beijing, Hongkong danTaiwan). Oleh karena itu pengamatan penyakit SARS melalui kegiatan surveilans SARS akan terus dipertahankan dan ditingkatkan misalnya pre departure screning tetap akan diberlakukan begitu pula Arrival Screening berupa pengisian Health Alert Card.

Begitu pula surveilans penyakit pneumonia pada orang dewasa dirumah-rumah sakit akan dilaksanakan seperti surveilans AFP. Karena itu saya ( Menteri Kesehatan RI ) berpesan kepada masyarakat luas, media cetak/elektronik, tenaga kesehatan untuk terus menerus meningkatkan pengawasan publik tentang SARS dan mewaspadai SARS tetapi tidak panik.
FACT-SHEET
PERKEMBANGAN SARS ( GLOBAL DAN DI INDONESIA )



Riwayat singkat penyebaran SARS dan upaya-segera Depkes dalam mengantisipasi penyebarannya di Indonesia : 1 November 2002 :
untuk pertama kali ditemukannya penyakit Atypical Pneumonia di Propinsi Guangdong RRC yang kemudian diyaikini sloh WHO sebagai SARS.





11 Februari 2003 :
SARS di Guangdong diberitakan secara resmi oleh WHO melalui website : http://www.who.int.



Akhir Februari 2003 ( 2 minggu sebelum WHO mengumumkan SARS sebagai ancaman global )
Depkes telah mengambil langkah penangkalan dini dengan menginstruksikan seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) di Indonesia agar meningkatkna kewaspadaannya dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu ( di Indonesia ada 45 buah KKP yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan melaksanakan penangkalan dan pencegahan masuknya penyakit karantina dan penyakit menular tertentu ke Indonesia melalui bandar udara, pelabuhan laut dan pos lintas batas darat )



10 Maret 2003 :
SARS menyebar ke luar Guangdong, yaitu ke Hongkong dan Hanoi ( Vietnam ).
Penyebaran pertama di Hongkong terjadi di kalangan petugas rumah sakit, dan selanjutnya menyebar ke negara-negara lain melalui orang-orang yang tertular dan melakukan perjalanan lintas negara.



15 Maret 2003 :
WHO menyatakan secara resmi bahwa SARS adalah ancaman global ( Global Treat ) dengan pertimbangan :
(1) SARS penyakit baru yang belum diketahui penyebabnya
(2) Penularannya terutama terjadi dikalangan petugas kesehatan melalui sarana kesehatan
(3) SARS menyebar antar negara melalui orang yang melakukan perjalanan lintas negara.



16 Maret 2003 :
Diadakan rapat konsolidasi dan koordinasi antara Depkes dan WHO dengan hasil-hasil :
(1) Mengeluarkan edaran dari Direktur Jenderal P2M dan PL kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala KKP, Direktur RS Provinsi untuk mengambil langkah bagi pencegahan penyebaran SARS di Indonesia ( dikirim melalui faksimili tanggal 16 Maret 2003 sore hari )
(2) Membentuk Task Force SARS di Ditjen P2M dan PL
(3) Membuka POSKO SARS di Ditjen P2M dan PL ( No. Telp. 021-42655974 )
(4) Melaksanakan piket harian SARS di di Ditjen P2M dan PL serta Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan ( PPMK ) dengan No. Telp. 021-5265043



17 Maret 2003 :
Konferensi Pers dengan Menteri Kesehatan

3 April 2003 :
Menteri Kesehatan menetapkan SARS sebagai penyakit yang berpotensi wabah

4 April 2003 :
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Travel Advisory, yaitu menganjurkan agar warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke negara / wilayah terjangkit SARS menunda dulu. Namun apabila suatu sebab terpaksa harus berkunjung hendaknya memperhatikan :
(1) Tidak membawa orang lanjut usia atau anak balita
(2) Mempersiapkan diri dalam pencegahan SARS
(3) Memperhatikan petunjuk jajaran kesehatan setempat tentang pencegahan SARS.



16 April 2003 :
WHO mengumunkan dengan resmi bahwa virus corona dinyatakan sebagai penyebab SARS ( berkat kerjasama 13 lembaga penelitian di seluruh dunia )



25 April 2003 :
Pertemuan Menteri-menteri Kesehatan ASEAN + 3 ( Korea, Jepang, RRC )dan Hongkong.



29 April 2003 :
KTT ASEAN + 1 ( RRC ) antara lain menyepakati :
(1) Peningkatan kerjasama dalam penanggulangan SARS
(2) Pemeriksaan penumpang yang tiba dan berangkat dari negara ASEAN + 1 untuk mencegah penyebaran SARS.



12 ? 16 Mei 2003 :
Delegasi Indonesia menjelaskan kepada negara-negara anggota WHO dlaam Sidang Majelis Kesehatan Sedunia ( World Health Assembly ) di Jenewa melalui booklet yang dibagikan, berjudul
? Indonesia is not a SARS affected country ?



15 ? 16 Mei 2003 :
Diadakan ASEAN + 3 Aviation Forum di Pampanga, Filipina, yang memantapkan kesempatan tentang pemeriksaan penumpang pada saat kedatangan dan keberangkatan di bandara.
2 Kriteria penderita diduga SARS di Indonesia :

Kasus Observasi SARS :
Jika data penderita masih perlu dilengkapi



Kasus Suspect :
Jika data klinis menunjukan criteria suspect menurut WHO ( Suhu tubuh > 38 Der C, batuk-batuk, sesak napas/kesulitan bernapas, ada riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit atau kontak langsung dengan penderita )



Probable :
Jika data klinis menunjukan kasus suspect + gambaran rontgen paru-paru menunjukan pneumonia, atau jika penderita tersebut meninggal pada pemeriksaan autopsi menunjukan pneumonia yang tidak diketahui sebabnya atau menunjukan RDS ( Repiratory Disstress Syndrome).

Bukan Kasus SARS
Bila data klinik lengkap, tapi ternyata tidak ada kaitannya dengan SARS.
3. Data Global dan Indonesia
(1) Global ( 29 Mei 2003 )

10 Provinsi di RRC terjangkit SARS, yaitu :
Beijing, Guangdong, Hubei, Hebei, Inner Mongolia, Jiangshu, jilin, Shanxi, Shaanxi, dan Tianjin.

Selain RRC, negara / wilayah yang masuk daftar sebagai negara terjangkit : Canada, ( Toronto ), Hongkong, Singapura dan Taiwan )

Jumlah negara yang melaporkan / pernah melaporkan adanya kasus Probable SARS ada 31 negara / wilayah dengan jumlah kasus 8.295 ( 17 kasus baru, 750 kasus meninggal, 4.994 kasus telah telah sembuh )

(2) Indonesia
Jumlah kasus probable : 2 ( 1 WNA, 1 WNI )
Jumlah kasus suspect : 7 ( 1 WNI, 6 WNI )

(3) Data sampai dengan 13 Juni 2003
Dari 10 Provinsi hanya 3 provinsi di RRC yaitu : Beijing, Hongkong, Taiwan
Negara / wilayah yang masih ada transmisi local adalah : Canada ( Toronto ), China ( Beijing, Hongkong, Taiwan )

http://id.wikipedia.org/wiki/SARS

1.TUJUAN:

Sebagai acuan penanganan Severe Acute Respiratory Syndrome ( SARS ) di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta.


2.RUANG LINGKUP:
Seluruh Petugas Medis dan Paramedis dan tenaga pendukung lainnya dalam lingkungan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
.

3.URAIAN UMUM :
Penanganan SARS adalah Pelayanan Tim SARS terhadap seluruh kasus SARS yang masuk melalui Triage Instalasi Rawat Darurat yang dilaksanakan secara berkesinambungan selama 24 jam terus menerus.


DEFINISI :
SUSPECT CASE adalah Seseorang setelah 1 November 2002 menderita sakit dengan gejala demam tinggi (>38°C), dengan satu atau lebih gejala gangguan pernapasan yaitu batuk, napas pendek, kesulitan bernapas,dengan satu atau lebih keadaan berikut; dalam 10 hari terakhir sebelum sakit mempunyai riwayat kontak erat dengan seseorang yang didiagnosis sebagai penderita SARS atau dalam 10 hari terakhir sebelum sakit melakukan perjalanan ke " Affected Areas"
lihat http://www.infeksi.com/penyakit/penyakit_sars.html
KONTAK ERAT adalah orang yang merawat, tinggal serumah atau berhubungan langsung dengan cairan saluran pernapasan atau jaringan tubuh penderita SARS.

AFFECTED AREAS adalah Negara (daerah) yang mempunyai penderita yang menjadi sumber penularan langsung virus SARS.

PROBABLE CASE adalah Suspect case dengan gambaran foto thoraks menunjukkan tanda-tanda Pneumonia atau " Respiratory Distress Syndrome" (RDS) atau seseorang yang meninggal karena penyakit saluran pernapasan yang tidak jelas penyebabnya dan pada pemeriksaan autopsi ditemukan tanda patologis berupa RDS yang tidak jelas penyebabnya.
PNEUMONIA adalah peradangan pada jaringan paru yang disebabkan oleh bakteri tipik atau atipik (Mis. virus, mycoplasma, legionella, chlamydia). Pneumonia dapat disebabkan juga oleh jamur, parasit dan tidak termasuk yang mycobacterium tuberculosis.

SARS adalah infeksi saluran napas akut berat disebabkan oleh coronavirus. Sars merupakan salah satu type pneumonia atipik. atau SARS adalah Pneumonia yang didapat melalui penularan di masyarakat atau lazim disebut Community Acquired Pneumonia ( CAP ).

FORMULIS SARS adalah formulir yang telah disiapkan dalam rangka pencatatan dan pelaporan kasus SARS, terdiri dari Form Sars.01, Form Sars 02, Form Sars.03,Form Sars.04 dan Form Sars. 05. Form.W1


4.PROSEDUR :

4.1. RUJUKAN :
Penderita yang dirujuk ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso adalah penderita yang oleh Petugas Kesehatan dari Rumah Sakit yang merujuk sudah dapat mengidentifikasi bahwa penderita tersebut adalah SUSPECT CASE SARS.
Rumah Sakit yang melakukan rujukan sebaiknya menghubungi petugas Triage RSPI - SS untuk mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka penerimaan penderita tersebut termasuk pengiriman kendaraan ambulans khusus untuk penanganan kasus ini ke rumah sakit yang merujuk tersebut.


4.2. AMBULANCE : ( EMERGENCY MEDICAL TRANSPORT / EMT )
Petugas EMT telah melakukan Standart Universal Precaution. sebelum melaksanakan tugas (menjemput / mengantar penderita SARS)
Jumlah petugas EMT seminimal mungkin (satu sopir, satu paramedis).
Didalam perjalanan penderita tidak diperkenankan makan dan minum.
Memperhatikan sistim ventilasi EMT.
Kelengkapan medis standar EMT.
Kendaraan EMT segera melakukan sterilisasi setelah mengantar penderita sampai ke Triage Instalasi Rawat Darurat.
Petugas EMT segera melakukan kontrol kesehatan kepada dokter yang telah ditunjuk untuk pelaksanaan tugas tersebut.


4.3.DATANG SENDIRI :
Adalah masyarakat/penderita yang dengan kesadarannya sendiri datang memeriksakan dirinya ke Triage Instalasi Rawat Darurat RSPI - SS setelah mengetahui gejala-gejala SARS yang ada pada dirinya.
Penderita yang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit dengan dugaan SARS, tetapi setelah kembali kerumah ternyata gejala-gejala SARS tersebut baru timbul/nampak, penderita tersebut harus segera melakukan kontrol ulang demi mencegah penularan lebih lanjut.


4.4.TEMPAT PENDAFTARAN PASIEN ( TPP ) :
Adalah tempat yang disediakan oleh Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk melakukan pendaftaran diri penderita dalam rangka pemeriksaan kesehatan oleh tim Medis Rumah Sakit.
Pada TPP tersebut telah ditempatkan seorang petugas tambahan yang telah dilatih untuk melakukan seleksi terhadap seluruh penderita yang mengalami keluhan/gejala sesuai gejala SARS.
Petugas TPP tersebut akan mengarahkan penderita yang telah dicurigai menderita gejala SARS tersebut untuk diperiksa di ruang Triage IRD.


4.5.GEJALA SARS :
Demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius
Salah satu atau lebih gangguan pernapasan. Napas pendek
Kesulitan bernapas
Dapat diserta dengan sakit kepala, nyeri otot, nafsu makan menurun, bingung, kulit kemerahan dan diare.
Dan salah satu dari beberapa hal berikut : Dalam 10 hari terakhir telah kontak erat dengan seseorang yang telah didiagnostik SARS ( yang merawat, serumah dengan yang merawat, atau secara langsung telah terkontak dengan cairan pernapasan dan cairan tubuh penderita SARS ).
Dalam 10 hari terakhir melakukan perjalanan ketempat yang dilaporkan sebagai fokus penularan ( Daerah Penularan ).lihat http://www.infeksi.com/penyakit/penyakit_sars.html


4.6.TRIAGE INSTALASI RAWAT DARURAT :
Rawat Darurat (Emergency) adalah suatu keadaan dimana penderita memerlukan pemeriksaan dan tindakan medis segera dan apabila tidak segera dilakukan akan berakibat fatal bagi penderita.
Triage adalah ruangan yang yang mempunyai fungsi untuk melakukan seleksi terhadap penderita SUSPECT CASE / PROBABLE CASE SARS, dimana semua petugas telah melakukan Standart Universal Precaution.
Seleksi pertama dilakukan oleh Perawat yang telah dilatih dengan berpedoman pada daftar pertanyaan (Form SARS.01) yang telah disediakan untuk itu, sekaligus melakukan pemeriksaan awal sebelum Dokter yang bertugas melakukan pemeriksaan lanjutan.
Tahapan kedua adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter Triage dengan tetap berpedoman pada FormSars.02 dan FormSars.03 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan standar diagnostik medis.
Jika terindikasi untuk dilakukan pemeriksaan penunjang diagnostik, maka tim dokter segera melakukan (oleh petugas Khusus) pemeriksaan laboratorium dan Foto Toraks pada penderita tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diagnostik fisik dan penunjang tersebut , dokter dapat memulangkan atau segera merawat penderita tersebut sesuai indikasi.
Untuk penderita yang akan dirawat, maka dokter Triage segera melaporkan hal rencana perawatan penderita tersebut pada dokter Konsulen jaga pada hari itu.


4.7.RAWAT JALAN :
Adalah semua jenis pelayanan kesehatan perorangan yang dilakukan oleh dokter Triage Instalasi Rawat Darurat Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Sarosa, tanpa menginap.
Dokter yang memeriksa Penderita dengan "GEJALA SARS" yang masih meragukan, dan secara medis masih dapat dilakukan rawat jalan.


/b>4.8.LABORATORIUM :
( pemeriksaan yang dilakukan / sesuai indikasi ) (")
Petugas laboratorium telah melakukan Standart Universal Precaution.
Spesimen darah (EDTA, Beku / Serum) dapat diambil di Triage Instalasi Rawat Darurat atau diruang perawatan, Spesimen oleh petugas laboratorium dikirim keLitbangkes kemudian ke Namru untuk seterusnya ke CDC Atlanta.(")
RUTIN : Darah Rutin : Limfosit,Trombosit,leukosit,Hb.
Albumin/Globulin,SGOT/SGPT
Creatine Kinase
A G D.
CPK. - LDH.
Aspartat Aminotransferase, Alanine Aminotransferase
Mikrobiologi : Kultur Sputum
Sputum Acid Fast Bacilli.
Nasopharyngeal Aspirate for Rapid Viral Antigen Detection.
Serologic analysis : C.Penumoniae,C.Psittaci,M.Pneumoniae
Urinary Antigen Detection: S.Pneumoniae,L.Pneumophilae.


4.9.RADIOLOGI :
Petugas Instalasi radiologi telah mempersiapkan diri dengan Standart Universal Precaution sebelum melaksanakan tugasnya.
Pemeriksaan akan dilakukan selama 24 jam dengan menggunakan dua pesawat radiologi, satu pada ruang Instalasi dan satu lagi pesawat radiologi yang mudah bergerak dan berada didalam ruangan perawatan
Pemeriksaan Foto Toraks dengan gambaran Infiltrat pada Foto Toraks adalah menunjukan bahwa kasus ini adalah kasus SARS.


4.10.RAWAT SUSPECT CASE :

Rawat Inap adalah pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso, dimana pasien menginap sedikitnya 1 (satu) hari berdasarkan rujukan dari Triage Instalasi Rawat Darurat.
Petugas perawatan telah melakukan Standart Universal Precaution.
Semua penderita yang telah memenuhi gejala SARS dan telah dilakukan seleksi pada Triage Instalasi Rawat Darurat.

4.11.RAWAT PROBABLE CASE :
Adalah penderita yang dirawat dengan SUSPECT SARS dan hasil Foto Toraks terdapat gambaran Infiltrat unilateral/bilateral.
Oksigenasi, pertahankan O2 > 90 %
Hidrasi Yaitu dengan pemasangan infus (Dapat RL / Dextrose)
Berikan antibiotik yang mencakup kuman atipik, dianjurkan: Pneumonia ringan, dapat diberikan golongan betalaktam+, antibetalaktamase IV, (+) New Makrolide atau golongan Respiratory Flouroquinolon IV. Pneumonia sedang/berat:: respiratory Flouroquinolon IV, bila disertai / dipikirkan dengan infeksi pseudomonas maka selain respiratory Flouroquinolon ditambahkan cefalosporin generasi ke III antipseudomonas atau karbapenem, ditambah lagi dengan aminoglikosida.
Pada kasus berat, berikan steroit dosis tinggi, Metil Prednisolon 250 - 500 mg/hari yang dibagi dalam dua dosis ( pemberian Inravena) selama tiga hari, kemudian dilakukan tappering off.
Sebaiknya sejak awal masuk rawat isolasi sudah diberikan antivirus dengan dosis awal ( ribavirin ) 2 gr, kemudian 1 gr setiap enam jam selama empat hari atau diberikan 500 mg setiap delapan jam selama 4-6 hari. Pada kasus dengan RDS ataupun berkembang menjadi RDS, maka dilakukan pengobatan sesuai prosedur RDS sebagimana lazimnya.


4.12. ICU ISOLASI : ( CAP Berat )

Frekuensi napas lebih dari 30 kali/menit
paO2 / FiO2 < 250
X-Ray Thoraks : gambaran infiltrat bilateral.
Tekanan Sistolik < 90 mmHg.
Membutuhkan ventilasi mekanik
Membutuhkan vasopressor > 4 jam
Creatinin serum > = 4 mg/dl.

4.13.PULANG KERUMAH : (indikasi pulang perawatan)

Penderita tidak demam selama 48 jam.
Tidak batuk.
Leucocyt kembali normal.
Trombocyt kembali normal.
CPK kembali normal dan Uji fungsi hati kembali normal
Perbaikan Foto Toraks.

4.14.ISOLASI RUMAH : (HOME ISOLATION)

Mengukur suhu tubuh dua kali sehari, apabila suhu mencapai lebih dari 38° C dua kali berturut-turut maka penderita harus melapor ke RS.
Hindari kontak dengan orang lain dirumah semaksimal mungkin.
Pemeriksaan ulang/kontrol dilakukan satu minggu setelah pulang, pemeriksaan kontrol dilakukan Foto Toraks dan uji lain yang abnormal.
Gunakan masker ( N95 tipe 8210, atau surgical mask).
Penderita baru boleh masuk kerja/sekolah setelah 14 hari pulang dari Rumah Sakit.

4.15.KEMBALI KE TRIAGE RUMAH SAKIT.

Penderita yang telah menjalani isolasi rumah, tetapi sebelum empat belas hari telah menunjukkan gejala Sars (Mis. Demam >380C)
Penderita pasca perawatan dapat melakukan kontrol pada Triage Instalasi Rawat Darurat atau Poliklinik Paru.( sesuai Indikasi )

4.16.KAMAR MAYAT :

Petugas (seminimal mungkin) pemulasaran jenasah telah memper siapkan Standart Universal Precaution (pakaian tidak tembus air, kacamata,masker,sarung tangan karet,apron,sepatu boot).
Jika diperlukan untuk memandikan (air pencuci sudah dibubuhi desinfektan) jenasah atau perlakuan khusus terhadap jenasah maka hanya dapat dilakukan oleh petugas khusus dengan tetap memperhatikan Standart Universal Precaution.
Jenasah dibungkus dengan kain kafan atau lainnya (setelah dibungkus jenasah tidak boleh dibuka lagi, jenasah tidak boleh dibalsem atau disuntik untuk pengawetan).
Kemudian jenasah penderita SARS ditutup dengan bahan yang terbuat dari plastik (kantong plastik / tidak dapat ditembus oleh air). Dapat juga jenasah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lainnya yang tidak mudah tercemar.
Setelah proses yang telah dilakukan dikamar jenasah maka sebaiknya jenasah tersebut langsung dikuburkan atau dikremasi.
Jenasah hanya dapat dibawa kepemakaman ( tempat krematorium ) oleh kendaraan khusus.
4.17.TEMPAT PEMAKAMAN UMUM :
Setelah pelaksanaan kemungkinan pencemaran virus SARS ini dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenasah tersebut.
Penguburan dapat dilakukan pada tempat pemakamam umum dengan tetap memperhatikan faktor resiko transmisi.

5. DOKUMEN TERKAIT:
5.1.Jadwal dokter jaga triage, daftar jaga dokter konsulen jaga
5.2.Daftar jaga perawat Instalasi Rawat Darurat / Instalasi Rawat Inap/ Instalasi Laboratorium dan Instalasi Radiologi
5.3.FORMULIS SARS adalah formulir yang telah disiapkan dalam rangka pencatatan dan pelaporan kasus SARS, terdiri dari Form Sars.01, Form Sars 02, Form Sars.03,Form Sars.04 dan Form Sars. 05.Form Sars.06
5.4.Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr.Sulianti Saroso Jakarta tentang Tim Penanganan SARS di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta.

LEMBAR PERTANYAAN KASUS SARS
UNTUK RUANG TRIAGE
NAMA PENDERITA :
TANGGAL MASUK DIRAWAT :
NAMA PETUGAS IRD :
PETUGAS SEGERA MELAKUKAN Standar Universal Precautions ( Masker N95, topi, baju / apron, sepatu dan sarung tangan )
PENDERITA MENGGUNAKAN MASKER ( SEBAIKNYA MASKER N95 )

No.Pertanyaan
Ya
Tidak
1.Demam lebih dari 38° C
2.Gejala gangguan napas ( napas pendek, kesulitan bernapas ), sakit kepala, nyeri otot, lesu, nafsu makan menurun, bingung, kulit kemerahan dan diare.
3.10 hari terakhir melakukan perjalanan ketempat yang dilaporkan sebagai fokus penularan seperti ( China, Kanada, Singapura , Inggris, Vietnam dan Amerika .
4.Kontak erat dengan seseorang yang telah didiagnosa SARS ( kontak erat adalah orang yang merawat, serumah dengan yang merawat SARS, atau secara langsung telah terkontak dengan cairan pernapasan dan cairan tubuh penderita SARS )
Hasil :Jika jawaban Ya pada pertanyaan 1,2, dan 3 maka dianjurkan untuk dilakukan perawatan pada ruang perawatan observasi / ISOLASI
Jika jawaban ya pada seluruh pertanyaan maka penderita harus dirawat di ruang Isolasi SUSPECT CASE.
Jika ada hasil Thoraks foto ( Pneumonia + ), maka penderita harus dirawat diruang Isolasi PROBABLE CASE .

KUESIONER SKRINING
PASIEN SUSPECT CASE SARS
Untuk meningkatkan kewaspadaan kita terhadap wabah kasus SARS, dimana setiap pasien yang datang ke RSPI - SS akan melakukan/dilakukan pemeriksaan terhadap suspek SARS/Probable SARS maka akan dilakukan anamnesa dengan menggunakan kuesioner ini, kuesioner yang telah diisi sebaiknya dilampirkan dalam status penderita Suspek/Probable SARS.
Nama Penderita :
Tanggal Pengisian :
Nomor Rekam Medis :
Nama yang mengisi :
Adakah gejala berikut ini
- Demam lebih 38° C
- Batuk.
- Sesak napas / Sulit bernapas.
- Nyeri otot.
- Sakit kepala
- Sakit tenggorokan.
Sejak kapan keluhan tersebut mulai dirasakan : .......... hari lalu.
Apakah yang dilakukan pasien untuk mengatasi keluhan tersebut
- Berobat ke dokter ( sebutkan nama dan alamat dokter tsb ) ...............................
- Minum obat flu sendiri.
- Tidak melakukan apa-apa.
Setelah melakukan hal nomor 3 tersebut diatas, apakah gejalanya / keluhannya membaik ? Ya : ............. Tidak:..........
Apakah pasien pernah melakukan perjalanan / transit keluar negeri dalam waktu 4 minggu terakhir ?.
- Tidak ......., Ya ........, bila ya pilihlah negaranya: lihat http://www.infeksi.com/penyakit/penyakit_sars.html
a. China ( Beijing, Guangdong, Hongkong, Shanxi, Taiwan )
b. Kanada (Toronto)
c. Singapura
d. Philipina ( Manila )
e. Vietnam ( Hanoi )

Apakah penderita pernah :
Mengunjungi penderita tersangka SARS
Merawat penderita tersangka SARS
Tinggal bersama penderita suspek SARS.
Bertemu / kontak dengan keluarga / relasi yang melakukan kunjungan keluar negeri dalam waktu 4 minggu terakhir : Ya......., Tidak ........., ? Bila ya.. negara ..............................
Adakah hasil pemeriksaan laboratorium penderita seperti berikut ini :
- Limfopenia : ........
- Trombositopenia : .......
- Leukopenia : ......
Gambaran hasil pemeriksaan X-ray Thoraks yang telah dilakukan :
- Dalam batas normal.
- Pneumonia Ringan.
- Pneumonia Berat / ARDS
Dari data-data tersebut diatas dapat diambil kesimpulan bahwa penderita ini di diagnosa :
- Bukan SARS.
- Suspek SARS
- Probable SARS
Tindakan petugas terhadap pasien ini : ?
- Dirawat langsung di ruang isolasi suspek SARS.
- Dirawat langsung diruang isolasi Probable SARS
- Dirawat langsung diruang ICU Isolasi SARS
- Penderita disuruh pulang, dengan edukasi.
- Pasien disuruh pulang, tanpa edukasi.
Catatan :
Lembaran ini dilampirkan dalam status penderita
Dokter Triase

MEMAKAI ALAT PERLINDUNGAN PERORANGAN (APP)
Alat Perlindungan Perorangan meliputi: sarung tangan, masker/respirator, pelindung mata (pelindung wajah, kacamata), tutup kepala, apron, dan lainnya. Pembatas yang efektif adalah yang dibuat dari bahan yang tidak bisa ditembus oleh cairan.
1. Sarung tangan
Sarung tangan melindungi tangan dari bahan-bahan terinfeksi dan melindungi pasien dari mikroorganisma yang berasal dari tangan petugas. Alat ini adalah satu-satunya pembatas fisik yang lebih penting selain cuci tangan untuk mencegah penyebaran infeksi.
Tergantung pada situasi yang dihadapi, sarung tangan rumah tangga perlu dikenakan oleh semua petugas bila :
Ada kemungkinan kontak tangan dengan darah / cairan tubuh, selaput lendir, kulit yang terbuka
Melakukan prosedur medis invasif (memasang selang infus)
Menangani bahan sampah terkontaminasi atau menyentuh permukaan terkontaminasi.
Langkah-langkah mengenakan sarung tangan:

LANGKAH 1:
Cuci tangan dengan air dan sabun 10-15 detik dan keringkan dengan handuk kertas/kain sekali pakai atau pengering

LANGKAH 2:
Kenakan kedua sarung tangan. Sepasang sarung tangan bersih untuk prosedur yang memerlukan sentuhan halus (seperti pengambilan sampel darah) atau sepasang sarung tangan rumah tangga untuk membersihkan permukaan yang terkontaminasi dengan desinfektan.

LANGKAH 3:
Dekontaminasi sarung tangan dengan merendam dalam larutan klorin 0.5% selama 10 menit bila sarung tangan akan dipakai lagi. Bila tidak dipakai ulang, buang kedalam tempat sampah terkontaminasi yang anti bocor.

LANGKAH 4:
Cuci tangan dengan air dan sabun 10-15 detik dan keringkan dengan handuk kertas/kain sekali pakai atau pengering udara sebelum kontak dengan pasien berikut atau petugas.

2. Masker and respirator
Utamanya masker dikenakan untuk menahan percikan cairan ketika pengguna berbicara, batuk atau bersin. Dipakai juga sebagai pembatas cipratan darah atau cairan tubuh terkontaminasi agar tidak mengenai hidung atau mulut. Masker yang dibuat dari kain atau kertas memang nyaman dipakai tetapi tidak menahan cairan, tidak efektif sebagai saringan. Sedangkan masker bedah dibuat dari bahan sintetis memberikan perlindungan bagi partikel besar (> 5 m) dan tidak didesain untuk mencegah udara yang bocor melalui tepi masker.
Respirator adalah suatu jenis masker yang khusus, disebut ?particulate repirators?. Jenis inilah yang disarankan untuk dikenakan pada keadaan dimana diperlukan penyaringan udara yang dihirup. Alat ini terbuat dari beberapa lapis bahan penyaring dan menempel pada wajah dengan sempurna. Masker respirator N95 efektif untuk menahan partikel sampai sekecil 3 m. Tetapi masker ini lebih sulit untuk dipakai bernapas.
Petugas kesehatan yang secara rutin melakukan triage pasien tidak perlu memakai masker bedah atau masker N95 secara rutin. Namun masker perlu segera dikenakan pada pasien yang memenuhi kriteria suspek SARS..

TIP MENGENAKAN MASKER N95
Selalu cuci tangan dengan air dan sabun sebelum mengenakan masker
Selalu cuci tangan dengan air dan sabun serta mengeringkannya setelah menyentuh atau melepaskan masker
Jangan sering-sering menyentuh dan menyetel masker
Ganti masker tiap 4 jam bila basah karena sekresi/air ludah
Selalu siapkan sepasang masker
Pastikan bahwa masker menutup sempurna ke wajah
Buang masker yang sudah dipakai ketempat sampah yang disediakan untuk bahan terkontaminasi

CUCI TANGAN
Mencuci tangan dengan air dan sabun akan banyak mengurangi jumlah mikroorganisma dari kulit dan tangan.
Mencuci Tangan sebaiknya dilakukan, sebelum:
Memeriksa pasien
Memakai sarung tangan
atau sesudah:
Terjadi kontaminasi pada tangan seperti Memegang instrumen dan item lain yang kotor
Menyentuh selaput lendir, darah atau cairan tubuh lain (sekresi dan ekskresi)
Terjadi kontak lama dan intensif dengan pasien
Setelah melepas sarung tangan
Pada daerah triase / penapisan di fasilitas pelayanan, perlu disediakan paling tidak:
Sabun (batang atau cair, yang antiseptik atau bukan)
Wadah sabun yang berlubang supaya air bisa terbuang keluar
Air mengalir (pipa, atau ember dengan keran) dan wastafel
Handuk/lap sekali pakai (kertas, atau kain yang dicuci setelah sekali pakai)
Langkah-langkah cuci tangan rutin adalah:

LANGKAH 1 :
Basahi tangan seluruhnya
LANGKAH 2 :
Pakai sabun (sabun biasapun cukup memadai)
LANGKAH 3 :
Gosok benar-benar semua bagian tangan dan jari selama 10-15 detik, terutama untuk membersihkan bagian-bagian bawah kuku, antara jari, dan punggung tangan.
LANGKAH 4 :
Bilas tangan dengan air bersih mengalir.
LANGKAH 5 :
Keringkan tangan dengan handuk (lap) kertas dan gunakan handuk untuk menutup keran. Bila handuk tidak tersedia, keringkan dengan udara/dianginkan.

Panduan tambahan untuk cuci tangan:
Bila kulit lecet atau perlu sering-sering cuci tangan karena banyak kasus, bisa dipakai sabun lunak (tanpa antiseptik) untuk mengangkat kotoran. Krim dan lotion pelembab bisa dipakai untuk menghindari iritasi kulit.
Bila diperlukan antimikroba (a.l. kontak dengan pasien suspek SARS), dan bila tangan tampak tidak kotor, maka sebagai altrernatif bisa dipakai antiseptik gel setelah kontak.

MEMBUAT LARUTAN GEL ALKOHOL UNTUK ANTISEPTIK TANGAN
Untuk 100 ml gel tangan
100 ml Alkohol Isopropil atau etil 60-90%
2 ml Gliserin, propylene glycol atau sorbitol
Memakai antiseptik tangan:
Tuangkan gel secukupnya untuk membasahi seluruh permukaan tangan dan jari.
Gosok benar-benar pada tangan, diantara jari, dan bawah kuku sampai kering.
PEMROSESAN ALAT, SARUNG TANGAN DAN PERLENGKAPAN
Risiko terbesar untuk terinfeksi adalah bagi petugas yang:
Melakukan atau membantu prosedur
Memproses alat dan perlengkapan
Menangani urusan kebersihan dan pembuangan sampah
Dekontaminasi dan mencuci merupakan dua langah pencegahan infeksi yang sangat efektif untuk mengurangi risiko terkena infeksi bagi petugas kesehatan, termasuk petugas kebersihan dan rumah tangga bila mereka menangani alat medis, sarung tangan dan lain-lain. Sterilisasi atau DTT (desinfeksi tingkat tinggi) dilakukan setelah deontaminasi dan pencucian selesai dilakukan.
Dekontaminasi merupakan langkah pertama yang harus dilakukan untuk memproses alat dan sarung tangan yang kotor, dimana alat-alat yang telah kontak dengan darah atau cairan tubuh direndam dulu dalam larutan klorin 0.5 % selama 10menit. Tindakan ini akan mematikan berbagai virus sehingga aman untuk ditangani oleh petugas yang mencuci.

CARA MEMBUAT LARUTAN KLORIN 0.5 %
Cek konsentrasi produk klorin yang akan dipakai
Tentukan jumlah air yang dibutuhkan menurut tabel dibawah : larutan pekat
Jumlah bagian air dibutuhkan = ---------------------------- - 1
% larutan dekontaminasi

Campurkan 1 bagian larutan pekat dengan jumlah bagian air sesuai formula
Contoh: Membuat larutan dekontaminasi 0.5% dari larutan pekat 5%

LANGKAH 1
Jumlah bagian air dibutuhkan = ------ - 1 = 10 ? 1 = 9 bagian
LANGKAH 2
Campur 1 bagian larutan pekat dengan 9 bagian air
Note: cairan pemutih yang beredar (Bayclean, Sunclean dll) pada umumnya mempunyai kadar klorin 5.25%. Untuk kepastian harap di cek kembali.
PEMBUANGAN LIMBAH/SAMPAH DAN MENJAGA LINGKUNGAN TETAP AMAN
Pembuangan Limbah/Sampah
Tujuan dari pengelolaan limbah adalah untuk:
Melindungi petugas yang menangani limbah dari luka tak sengaja
Mencegah penyebaran infeksi kepada petugas kesehatan yang menangani limbah/sampah
Mencegah penyebaran infeksi kepada masyarakat sekitar
Melenyapkan bahan-bahan berbahaya
Penanganan limbah terkontaminasi yang benar mencakup:
Menggunakan plastik atau wadah besi dengan tutup yang dapat dipasang dengan rapat
Pisahkan sampah terkontaminasi dan tak terkontaminasi. Beri tanda pada wadah untuk sampah terkontaminasi.
Taruh tempat sampah di tempat yang memerlukan dan nyaman bagi pemakai
Perlengkapan yang digunakan untuk menampung dan membawa sampah tidak boleh digunakan untuk keperluan lain
Cuci semua wadah/tempat sampah dengan larutan disinfektan (klorin 0.5%) dan bilas dengan air secara teratur. Petugas pembersih harus memakai Barier Protektif (pelindung wajah, apron, sarung tangan rumah tangga dan sepatu boot).
Petugas kebersihan harus memakai Barier Protektif ketika membuang sampah, kemudian setelah selesai dan melepaskan sarung tangan, cuci tangan atau gunakan antiseptik tangan berbahan dasar alcohol .

Sanitasi Lingkungan
Urusan kebersihan di rumah sakit dan klinik, meliputi lantai, dinding, beberapa perlengkapan tertentu, meja dan permukaan lain. Tujuan dari kegiatan kebersihan adalah untuk::
Mengurangi jumlah mikroorganisme yang mungkin tertinggal di pasien, penjenguk, petugas, dan masyarakat
Menciptakan suasana yang bersih dan menyenangkan bagi pasien dan petugas
Jadwal dan Prosedur untuk Area Penerimaan Pasien
Saat pagi hari semua permukaan yang rata harus dibersihkan dengan kain bersih yang telah dibasahi untuk menghapus debu
Pembersihan total / bongkar (mengepel lantai dan menggosok semua permukaan dari atas sampai bawah) dilakukan pada: Akhir hari atau pergantian shift (area penerimaan pasien)
o Setelah transfer kasus Suspek SARS (ruang isolir)

Pembersihan
Petugas yang ditunjuk harus memakai sarana pelindung (sarung tangan rumah tangga/utility dan sepatu boot)
Ambil wadah/ember dekontaminasi yang tertutup kemudian ganti dengan wadah/ember berisi larutan klorin 0.5% baru
Ambil tempat untuk sampah terkontaminasi dan ganti dengan tempat sampah bersih
Rendam kain lap ke dalam larutan disinfektan dan gunakan untuk membersihkan semua permukaan termasuk tempat penerimaan, meja, wastafek, lampu, dll. Bersihkan dari atas ke bawah, sehingga debu yang jatuh ke lantai dibersihkan paling akhir.
Permukaan ventilasi AC harus dibersihkan dengan kain basah, sabun dan air. Penyaring udara harus diperiksa dan dibersihkan setiap bulan.
Lantai harus dibersihkan dengan kain / alat pel menggunakan larutan pembersih 0.5%
Untuk setiap noda tetesan atau ekskresi cairan tubuh, bersihkan dengan larutan klorin 0.5%

PEDOMAN PENGAMBILAN DAN
PENGIRIMAN SPESIMEN
LANGKAH - LANGKAH
Pengambilan Spesimen
Pengambilan spesimen dilakukan oleh petugas laboratorium atau petugas lain yang terampil dan berpengalaman. Sesuai dengan kondisi dan situasi setempat, spesimen dapat diambil oleh petugas RS/laboratorium setempat, atau oleh petugas laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
Pengambilan harus dilakukan dengan memperhatikan universal precaution atau kewaspadaan dini untuk mencegah terjadinya infeksi. Jenis spesimen yang diambil dapat berupa : usap nasopharynx, usap oropharynx, bilasan broncheoalveolar, aspirat tracheal atau pleural, darah (serum atau darah), urin, tinja, dan jaringan. Dianjurkan untuk mengambil / mengirimkan lebih dari satu macam spesimen.

Pengiriman Spesimen
Untuk sementara ini, pemeriksaan laboratorium masih akan dilakukan di CDC Atlanta, Amerika Serikat. Pengiriman spesimen dilaksanakan secara kolektif oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, bekerja sama dengan US NAMRU-2, Jakarta. Untuk bulan pertama, pengiriman akan dilakukan seminggu sekali atau seminggu dua kali. Frekuensi pengiriman selanjutnya akan ditentukan kemudian, sesuai dengan perkembangan epidemiologi SARS di Indonesia, perkembangan teknologi laboratorium global, dan kebijakan Departemen Kesehatan RI.
Spesimen dari daerah dibawa ke atau dikirimkan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan setiap kali ada kasus Suspect atau probable SARS dengan alamat sebagai berikut:
Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemberantasan Penyakit
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
Jl. Percetakan Negara no.29
Jakarta 10560
Up. Drh. Gendro Wahyuhono,MTH.
Tilpon: 021-426-1088 ext. 126 / 021-425-9860
Fax: 021-424-5386
e-mail: gendro@litbang.depkes.go.id
Prosedur Cara Pengambilan Spesimen Yang Berhubungan Dengan Kasus SARS
Persiapan Petugas Pengambil Spesimen
Petugas pengambil spesimen diharuskan memakai :
- Laboratorium jas (lengan panjang)
- Sarung tangan (karet)
- Kaca mata plastik (goggle)
- Masker (N 95 untuk petugas dan penderita atau masker bedah sebanyak 3 lapis)
- Tutup kepala (plastik)
- Pakai sepatu boot (disediakan oleh RS di ruang isolasi).

Macam/ Jenis Spesimen
Cairan Tubuh Spesimen Dari Saluran Pernafasan
Spesimen Saluran Pernafasan Atas
Spesimen harus diambil segera pada waktu pasien masih dalam keadaan sakit. Virus akan hilang dalam waktu 72 jam setelah gejala penyakit timbul, sedangkan kuman patogen lain akan dapat diisolasi setelah lewat 72 jam.
Tiga jenis spesimen dapat diambil untuk isolasi bakteri atau virus dan pemeriksaan dengan PCR. Spesimen tersebut meliputi :
Usap nasopharynx
Bilasan nasopharynx
Usap uropharynx
Bilasan nasopharynx merupakan spesimen untuk mendeteksi virus saluran nafas, terutama pada anak-anak berumur 2 tahun atau kurang.
Usap Nasopharynx atau Oropharynx
Gunakan swab yang terbuat dari dacron/rayon steril dengan tangkai plastik. Jangan menggunakan kapas yang mengandung kalsium alginat atau kapas dengan tangkai kayu, karena mungkin mengandung substansi yang dapat menghambat pertumbuhan virus tertentu dan dapat menghambat pemeriksaan PCR. Untuk usap nasopharynx: masukkan swab ke dalam lubang hidung sejajar dengan rahang atas. Biarkan beberapa detik agar cairan hidung terhisap. Lakukan usapan pada kedua lubang hidung. Untuk usap oropharynx: lakukan usapan pada bagian belakang pharynx dan daerah tonsil, hindarkan menyentuh bagian lidah. Kemudian masukkan swab sesegera mungkin ke dalam cryotube (tabung tahan pendinginan) yang berisi 2 ml media transport virus (Hanks BSS + antibiotik). Putuskan gagang plastik di daerah mulut botol/tabung agar botol/tabung dapat ditutup dengan rapat. Bungkus tabung ini dengan tissue bersih atau kertas koran yang telah diremas-remas agar menghindarkan terjadinya beturan-benturan pada tabung saat pengiriman. Masukkan tabung ini kedalam kotak pengiriman primer (bahan boleh dari pipa paralon atau sejenis tupper ware).

Spesimen Dari Saluran Pernafasan Bagian Bawah
Spesimen yang diambil dapat berupa bilasan bronkhoalveolar, aspirasi trakheal, atau cairan pleural. Setelah itu, separuh cairan disentrifugasi dan endapan selnya difiksasi dalam formalin. Sisa cairan yang belum disentrifugasi ditampung dalam botol dengan tutup luar yang bagian dalamnya mengandung ring untuk penahan. Semua spesimen ini masukkan dalam kotak pengiriman spesimen primer seperti diatas.

Komponen Darah
Darah fase akut harus diambil dan dikirim sesegera mungkin. Jika mungkin spesimen fase konvalesen (3-4 minggu setelah pengambilan darah primer).
Cara pengambilan sampel:
Diambil 5?10 ml darah vena dalam tabung steril (5 ml dari anak-anak dan 10 ml dari orang dewasa) secara lege artis (memperhatikan kewaspadaan universal secara ketat).

Pengambilan darah pakai jarum suntik biasa.
Masukkan separuh dari darah yang diperoleh kedalam tabung darah bertutup karet warna merah (tabung steril vacum tanpa bahan pencegahan pembekuan darah) dan separuh lagi masukkan kedalam tabung darah bertutup karet ungu (tabung steril vacuum berisi EDTA-bahan pencegahan pembekuan darah).
Diamkan darah dalam waktu 1 jam pada suhu kamar, agar darah dalam tabung merah membeku dengan baik.
Pemisahan darah bekuan dari serum pada tabung merah dan darah dari plasma pada tabung ungu harus dilakukan di Badan Litbangkes/Namru-2, Jakarta.
Semua tabung (tabung merah dan tabung ungu) setelah dibungkus dengan kertas tissu atau kertas koran diremas di masukkan ke dalam kotak pengiriman primer.
Pengambilan darah pakai jarum vacutainer*
Darah ditampung lebih dahulu pada tabung darah bertutup karet ungu sebanyak 2,5 ml dari anak-anak dan 5 ml dari orang dewasa, lalu gantikan tabung ini dengan tabung darah bertutup karet merah dan biarkan darah masuk sebesar 2,5 ml dari penderita anak-anak dan 5 ml dari penderita orang dewasa.
Diamkan darah dalam waktu 1 jam pada suhu kamar, agar darah dalam tabung merah membeku dengan baik.
Pemisahan darah bekuan dari serum pada tabung merah dan darah dari plasma pada tabung ungu harus dilakukan di Badan Litbangkes/Namru-2, Jakarta.
Semua tabung (tabung merah dan tabung ungu) setelah dibungkus dengan kertas tissu atau kertas koran diremas dimasukkan ke dalam kotak pengiriman primer.

Urine
Urine hanya diambil pada fase akut. Untuk mendapatkan virus yang optimal, 50 ml urin disentrifugasi dengan kecepatan 2500 rpm selama 30 menit. Sentrifugasi hanya dilakukan di Badan Litbangkes/NAMRU-2, Jakarta. Spesimen disimpan dalam tabung poli propilen 50 ml. Tutup rapat-rapat dan lapis dengan para film. Masukkan dalam kotak pengiriman primer setelah dilindungi dengan kertas tissu atau kertas koran yang diremas.

Tinja
Tinja sebanyak 10-50 gram ditempatkan dalam konteiner tinja transparan. Ditutup rapat-rapat dan dilapisi dengan parafilm. Kemudian dimasukkan ke dalam kotak pengriman primer. Spesimen harus dikirim dalam keadaan dingin (4o C).

Spesimen Jaringan
Jaringan dapat diambil dari semua organ tubuh (paru, trakhea, jantung, limpa, hati, otak, ginjal, kelenjar adrenal). Jarinagn difiksasi dalam formalin/paraffin. Jaringan yang telah difiksasi tidak dinyatakan sebagai biohazard. Jaringan disimpan dan dikirim dalam suhu kamar. Diberi tulisan: *Do not freeze fixed tissues*.
Jaringan segar beku dari paru dan saluran nafas atas harus diambil secara aseptic secepat mungkin. Cara dan waktu pengambilan akan berpengaruh terhadap kontaminasi.
Gunakan instrumen steril secara terpisah untuk setiap pengambilan di daerah tubuh tertentu. Letakkan setiap spesimen dalam wadah yang terpisah yang berisi media transport virus (Hanks BSS/PBS). Simpan dan kirim dalam keadaan beku.

Cara Pemberian Label
Setiap spesimen yang disimpan dalam wadah khusus diberi label yang berisi informasi : nama pasien/ umur/ jenis kelamin/ tanggal pengambilan/ asal rumah sakit/ jenis spesimen
(S=serum; NT=usap oro dan nasopharynx; U=urin; D=darah;T=tinja).
Label ditulis dengan pensil 2B atau tinta yang tidak luntur.

Pengepakan dan Pengiriman Spesimen
Cara pengepakan dan pengiriman spesimen untuk keperluan diagnostik harus menuruti ketentuan WHO.
Bungkus kotak pengiriman primer dengan tissu atau kertas koran yang diremas, untuk mencegah benturan-benturan pada spesimen waktu pengiriman. Masukkan dalam kotak pengiriman sekunder. Kotak pengiriman sekunder dapat menampung lebih dari satu kotak pengiriman primer, asal persyaratan suhu pengiriman sama. Bila pengiriman dalam suhu 4o C, masukkan beberapa ice pack yang sudah dibekukan lebih dahulu. Sekali-kali jangan mengirimnya dengan memasukkan dry ice (es kering) untuk mendinginkannya.

Pengepakan Primer (Kotak Pengiriman Primer)
Wadah spesimen yang pertama harus kedap air, jika tutupnya berulir harus dilapisi dengan parafilm atau sejenisnya.
Jika terdiri dari beberapa wadah harus dibungkus secara terpisah untuk mencegah pecah akibat berhimpitan.
Gunakan material pendukung di sela-sela wadah yang mempunyai daya hisap untuk menghisap seluruh isi yang terdapat dalam wadah pertama, apabila terjadi kebocoran atau pecah.
Pada saat menentukan besarnya volume spesimen yang dikirim sertakan besarnya volume media transport yang digunakan.
Dalam wadah yang pertama tidak boleh berisi lebih dari 500 ml atau 500 gram bahan.
Seluruh isi dari wadah yang pertama disebut sebagai spesimen diagnostik.
Pengepakan Sekunder (Kotak Pengiriman Sekunder)
Pengepakan sekunder harus menuruti aturan pengepakan bahan infeksius.
Pengepakan sekunder harus kedap air.
Wadah bagian luar dilabel dengan :
- PEMERIKSAAN LABORATORIUM KESEHATAN
- JANGAN DIBALIK
- KEPADA:
Puslitbang Pemberantasan Penyakit,
Badan Litbang Kesehatan. Jl.Percetakan Negara 29.
Jakarta Pusat. 10560
Up. Drh Gendro Wahyuhono, MTH.
Pengamanan Petugas Kesehatan dan Laboratorium yang Berhubungan dengan SARS
Untuk mencegah penularan mikroorganisme penyebab SARS kepada petugas kesehatan dan petugas laboratorium yang menangani spesimen dari penderita SARS maka dilakukan langkah-langkah sebabgi berikut :
Spesimen darah untuk pemeriksaan serologi rutin, kimia dan hematologi
Spesimen untuk keperluan ini hendaknya ditangani dengan cara penanganan standard yang memenuhi aturan kewaspadaan umum. Petugas laboratorium harus mengenakan perlengkapan pelindung diri, termasuk sarung tangan karet sekali pakai (disposable), jas laboraorium, kaca mata, masker untuk operasi dan/atau pelindung wajah untuk melindungi selaput mukosa permukaan dari paparan spesimen. Sentrifugasi harus dilakukan dengan memakai tabung sentrifus yang memiliki tutup atau memakai rotor yang memiliki penutup. Pekerjaan memasang tabung dan membuka tabung sentrifus dilakukan di dalam biosafety cabinet.

Spesimen untuk pemeriksaan mikrobiologi
Pekerjaan berikut dapat dilakukan di ruangan dengan fasilitas Biosafety Level (BSL)-2 yang disertifikasi dan menggunakan tatakerja BSL-2 (sesuai manual CDC/NIH Biosafety untuk Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedik): Pemeriksaan patologi dan pengolahan jaringan/organ yang difiksasi formalin ataupun jaringan yang telah diinaktifasi
Ekstraksi asam nukleat untuk keperluan analisis molekuler
Pengolahan spesimen untuk pemeriksaan mikroskop elektron
Pemeriksaan rutin untuk perbenihan bakteri dan jamur
Pewarnaan rutin untuk pemeriksaan mikroskopis ataupun sediaan apus yang telah difiksasi
Pengepakan akhir spesimen untuk dikirim ke laboratorium lain guna pemeriksaan laboratorium yang lainnya. Spesimen harus sudah disimpan dalam kontaimer primer yang telah di-sealed dan telah disterilkan lebih dulu.
Pekerjaaan yang meliputi pengolahan spesimen dapat dilakukan di ruangan dengan fasilitas BSL-2, tapi dengan tata kerja lebih ketat seperti pada BSL-3. Semua pengolahan spesimen harus dilakukan di dalam biosafety cabinet. Petugas laboratorium mengenakan perlengkapan pelindung diri, termasuk sarung tangan karet sekali pakai, baju laboratorium lengan panjang, pelindung mata, dan pelindung pernapasan. Alat pelindung pernapasan yang dianjurkan adalah NIOSH yang dilengkapi dengan filter N-95 atau yang dengan pori lebih halus lagi, pelindung pernapasan yang dilengkapi dengan udara bersih yang disaring dengan HEPA filter. Petugas yang tidak dapat mengenakan respirator karena gangguan rambut di wajah ataupun gangguan lainnya, diharuskan memakai helm respirator. Sentrifugasi harus menggunakan tabung sentrifus tertutup atau memakai rotor yang dipasang ataupun dibuka di dalam biosafety cabinet.
Pekerjaan-pekerjaan itu mencakup:
(a) Membagi atau mengencerkan spesimen.
(b) Inokulasi bakteri atau jamur pada media kultur.
(c) Melakukan diagnosis selain membiakkan virus baik secara in vitro ataupun in vivi.
(d) Ekstraksi asam nukleat dari spesimen yang belum diolah.
(e) Pembuatan sediaan apus pemeriksaan mikroskopis, baik dengan fiksasi kimia ataupun pemanas.
Pekerjaan berikut memerlukan ruangan dengan fasilitas BSL-3 dan tata kerja BSL-3 :
(a) Pembiakan virus pada sel/biakan sel.
(b) Identifikasi awal isolat yang berasal dari kultur spesimen SARS
Pekerjaan berikut memerlukan fasilitas BSL-3 hewan dan tata kerja BSL-3 hewan:
(a) Inokulasi hewan percobaan untuk membiakkan mikroorganisme yang berasal dari spesimen SARS.
(b) Tatakerja yang mencakup inokulasi hewan percobaan untuk karakterisasi mikroorganisme SARS.

DAFTAR PUSTAKA
Kepmenkes Nomor 424/MENKES/SK/IV/2003, tentang Penetapan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan pedoman penanggulangannya, 2003.
WHO Western Pacific Regional Office, Interim guidelines for national SARS preparedness, 2003
Website : WHO int, ?SARS?, 2003
Website : CDC ?s int, ?SARS?, 2003
Website : RSPI ? SS ( http//www.infeksi.com )





Jumat, 20 November 2009
TUGAS TERSTRUKTUR
KEPERAWATAN MEDIKAL BEDAH I
Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS)










Oleh :
Rahajeng W M          G1D007055
Dewi Purwanti           GID007064
Abdul Aziz                 G1D007090
Amalia Paramita        G1D007070
Ade Pratomo              G1D007076
Gayuh Prima A          G1D007074
Hastin Wulansari       G1D007091
Wahyu Mustikawati  G1D007081
Suszana Yanistri        G1D007104
Ogana Yudo P            G1D007071





DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU-ILMU KESEHATAN
JURUSAN KEPERAWATAN
PURWOKERTO

2009
Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS)

A.    Definisi
SARS (severe acute respiratory syndrome) adalah sekumpulan gejala sakit pernapasan yang mendadak dan berat atau disebut juga penyakit infeksi saluran pernafasan yang disebabkan oleh virus Corona Family Paramyxovirus.
Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) atau Corona Virus Pneumonia (CVP) adalah Syndroma pernafasan akut berat yang merupakan penyakit infeksi pada jaringan paru manusia yang sampai saat ini belum diketahui pasti penyebabnya.
SARS (severe acute respiratory syndrome) adalah suatu jenis kegagalan paru-paru dengan berbagai kelainan yang berbeda, yang menyebabkan terjadinya pengumpulan cairan di paru-paru (edema paru).
SARS merupakan kedaruratan medis yang dapat terjadi pada orang yang sebelumnya mempunyai paru-paru yang normal.  Walaupun sering disebut sindroma gawat pernafasan akut dewasa, keadaan ini dapat juga terjadi pada anak-anak.
Secara proposional ada 2 definisi kasus SARS, yaitu “suspect” dan “probable” sesuai kriteria WHO.
Definisi penderita suspect (diduga) mempunyai riwayat sebagai berikut :
       Demam tinggi (> 380C / 100,40F) disertai dengan batuk atau mengalami kesulitan bernafas ditambah dengan adanya satu atau lebih riwayat pajanan dalam 10 hari sebelum timbulnya gejala klinis yaitu :
a.      Pernah kontak dekat dengan penderita suspect atau penderita probable SARS (seperti merawat penderita, tinggal bersama, menangani sekret atau cairan tubuh penderita)
b.     Dan atau adanya riwayat pernah melakukan perjalanan kedaerah yang sedang terjangkit SARS
c.      Dan atau tinggal didaerah yang sedang terjangkit SARS.
Definisi penderita probable (mungkin) adalah penderita suspect seperti yang disebutkan diatas disertai dengan :
a.      Gambaran radiologis adanya infiltrat pada paru yang konsisten dengan gejala klinis pneumonia atau Respiratory Distress Syndrome (RDS) yang ada.
b.     Atau ditemukannya coronavirus SARS dengan satu atau lebih metoda pemeriksaan laboratorium.
c.      Atau pada otopsi ditemukan gambaran patologis RDS tanpa sebab yang jelas.

B.    Angka Kejadian
SARS itu singkatan dari Severe Acute Respiratory Syndrome atau Corona Virus Pneumonia (CVP), suspek (suspect case) terjadi pada seseorang setelah 1 Februari 2003 lalu. Wabah penyakit gangguan pernapasan misterius ini terus melanda kawasan Asia dan terus meminta korban. Seorang pasien di Hongkong menjadi korban tewas keenam di wilayah administrative.
Pertama kali dilaporkan dari provinsi Guangdong, Republik Rakyat Cina. Seorang dokter Cina yang terjangkit penyakit SARS berkunjung ke Hongkong dan menginap di lantai 9 Hotel Metropole, Hongkong pada bulan Februari. Mereka kemudian menularkan ke Vietnam, Kanada, Singapura dan kepada orang-orang di Hongkong. Cina akibat penyakit yang oleh WHO diidentifikasi sebagai Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Korbannya adalah adik ipar seorang dokter berusia 64 tahun yang meninggal sebelum akibat SARS. Dokter itu telah menulari sedikitnya tujuh orang yang berada di lantai sembilan hotel Metropole, di distrik Kowloon antara 15 sampai 27 Februari. Seluruh bagian lantai gedung itu kini ditutup.
Berapa kasus yang telah tercatat sampai 3 April 2003 lalu, ada 2223 kasus, 78 meninggal dan tersebar di 18 negara yaitu Canada 58, China 1190, Hongkong ada 708 kasus, Taiwan 13 kasus, France 1 kasus, Germany 5 kasus, Italy 3 kasus, Republik Ireland 2 kasus, Romania 3 kasus, Singapore 95 kasus, Switzerland 2 kasus, Thailand 7 kasus, United Kingdom 3 kasus, United States 72 kasus, Vietnam 58 kasus, Australia 1 kasus, Belgium 1 kasus, Canada dan Italy 3 ada kasus.

C.    Penyebab
Etiologi SARS masih dipelajari. Pada 7 April 2003, WHO mengumumkan kesepakatan bahwa coronavirus yang baru teridentifikasi adalah mayoritas agen penyebab SARS. Coronavirus berasal dari kata “Corona” yang berasal dari bahasa Latin yang artinya “crown” atau mahkota. Ini sesuai dengan bentuk Coronavirus itu sendiri yang kalau dilihat dengan mikroskop nampak seperti mahkota.

Gambar 1 : Coronavirus penyebab SARS









Penyebabnya lain bisa karena penyakit apapun, yang secara langsung ataupun tidak langsung yang melukai paru-paru, diantaranya :
1.     Pneumonia
2.     Tekanan darah yang sangat rendah (syok)
3.     Terhirupnya makanan ke dalam paru (menghirup muntahan dari lambung)
4.     Beberapa transfusi darah
5.     Kerusakan paru-paru karena menghirup oksigen konsentrasi tinggi
6.     Emboli paru
7.     Cedera pada dada
8.     Overdosis obat seperti heroin, metadon, propoksifen atau aspirin
9.     Trauma hebat
10.  Transfusi darah (terutama dalam jumlah yang sangat banyak). 

D.    Faktor Predisposisi
       Faktor diri (host)         : umur, jenis kelamin, status gizi, kelainan congenital, imunologis, BBLR dan premature.
       Faktor lingkungan       : Pola hidup, asap rokok, keterpaparan terhadap infeksi, sosial ekonomi, Kepadatan tempat tinggal, cuaca dan polusi udara.
       Defisiensi vitamin
       Tingkat sosio ekonomi rendah
       Tingkat jangkauan pelayanan kesehatan yang rendah
       Menderita penyakit kronis
       Aspek kepercayaan setempat dalam praktek pencarian pengobatan yang salah.

E.    Faktor Pencetus
Coronavirus adalah mayoritas agen penyebab SARS. Virus ini stabil pada tinja dan urine pada suhu kamar selama 1-2 hari dan dapat bertahan lebih dari 4 hari pada penderita diare. Virus SARS kehilangan infektivitasnya terhadap berbagai disinfektan dan bahan-bahan fiksasi.  Seperti virus lain, corona menyebar lewat udara, masuk melalui saluran pernapasan, lalu bersarang di paru-paru. Dalam tempo sekitar dua hingga sepuluh hari, paru-paru akan meradang, bernapas kian sulit. Metode penularannya melalui udara serta kontak langsung dengan pasien atau terkena cairan pasien. Misalnya terkena ludah saat pasien bersin dan batuk bahkan bisa melalui barang-barang yang terkontaminasi atau barang yang digunakan oleh pasien SARS.

F.     Patofisiologi
Penyebab penyakit SARS disebabkan oleh coronavirus (family paramoxyviridae) yang pada pemeriksaan dengan mikroskop electron. Virus ini stabil pada tinja dan urine pada suhu kamar selama 1-2 hari dan dapat bertahan lebih dari 4 hari pada penderita diare. Seperti virus lain, corona menyebar lewat udara, masuk melalui saluran pernapasan, lalu bersarang di paru-paru. Lalu berinkubasi dalam paru-paru selama 2-10 hari yang kemudian menyebabkan paru-paru akan meradang sehingga bernapas menjadi sulit. Metode penularannya melalui udara serta kontak langsung dengan pasien atau terkena cairan pasien. Misalnya terkena ludah (droplet) saat pasien bersin dan batuk. Dan kemungkinan juga melalui pakaian dan alat-alat yang terkontaminasi.
Cara penularan : SARS ditularkan melalui kontak dekat, misalnya pada waktu merawat penderita, tinggal satu rumah dengan penderita atau kontak langsung dengan secret atau cairan tubuh dari penderita suspect atau probable. Penularan melalui udara, misalnya penyebaran udara, ventilasi, dalam satu kendaraan atau dalam satu gedung diperkirakan tidak terjadi, asal tidak kontak langsung berhadapan dengan penderita SARS. Untuk sementara, masa menular adalah mulai saat terdapat demam atau tanda-tanda gangguan pernafasan hingga penyakitnya dinyatakan sembuh.
Masa penularan berlangsung kurang dari 21 hari. Petugas kesehatan yang kontak langsung dengan penderita mempunyai risiko paling tinggi tertular, lebih-lebih pada petugas yang melakukan tindakan pada sistem pernafasan seperti melakukan intubasi atau nebulasi.


G.   Pathway
Coronavirus

Droplet
Saluran Pernafasan
Peningkatan angka leukosit

Inkubasi 2-10 hari

Demam

Radang paru
Nafsu makan
menurun
Hipertermi

Bersihan jalan nafas
tidak efektif
Peningkatan sekret
Intake makanan/minuman menurun


Dehidrasi
Asupan O2
tidak adekuat
Sesak nafas
Nutrisi kurang
dari kebutuhan tubuh
Volume cairan kurang dari kebutuhan tubuh

Metabolism anaerob


Peningkatan
asam laktat


Perubahan Respiratory Rate
(RR)


Pola nafas tidak efektif


Nyeri







H.    Tanda dan Gejala
Suhu badan lebih dari 38oC, ditambah batuk, sulit bernapas, dan napas pendek-pendek. Jika sudah terjadi gejala-gejala itu dan pernah berkontak dekat dengan pasien penyakit ini, orang bisa disebut suspect SARS. Kalau setelah di rontgen terlihat ada pneumonia (radang paru-paru) atau terjadi gagal pernapasan, orang itu bisa disebut probable SARS atau bisa diduga terkena SARS. Gejala lainnya sakit kepala, otot terasa kaku, diare yang tak kunjung henti, timbul bintik-bintik merah pada kulit, dan badan lemas beberapa hari. Ini semua adalah gejala yang kasat mata bisa dirasakan langsung oleh orang yang diduga menderita SARS itu. Tapi gejala itu tidak cukup kuat jika belum ada kontak langsung dengan pasien. Tetap diperlukan pemeriksaan medis sebelum seseorang disimpulkan terkena penyakit ini. Paru-parunya mengalami radang, limfositnya menurun, trombositnya mungkin juga menurun. Kalau sudah berat, oksigen dalam darah menurun dan enzim hati akan meningkat. Ini semua gejala yang bisa dilihat dengan alat medis. Tapi semua gejala itu masih bisa berubah. Penelitian terus dilangsungkan sampai sekarang.

I.      Pemeriksaan Penunjang
1)     Pemeriksaan radiologis : air bronchogram : Streptococcus pneumonia.
2)     Pada pemeriksaan fisik : dengan menggunakan stetoskop, terdengar bunyi pernafasan abnormal (seperti ronki atau wheezing). Tekanan darah seringkali rendah dan kulit, bibir serta kuku penderita tampak kebiruan (sianosis, karena kekurangan oksigen).
3)     Pemeriksaan yang biasa dilakukan untuk mendiagnosis SARS :
  Rontgen dada (menunjukkan adanya penimbunan cairan di tempat yang seharusnya terisi udara)
  Gas darah arteri
  Hitung jenis darah dan kimia darah
  Bronkoskopi. 
4)     Pemeriksaan Laboratorium : Leukosit.
5)     Pemeriksaan Bakteriologis    :         sputum, darah, aspirasi nasotrakeal atau transtrakeal, aspirasi jarum transtorakal, torakosentesis, bronskoskopi, biopsy
6)     Test DNA sequencing bagi coronavirus yang dapat diperoleh hasilnya dalam 8 jam dan sangat akurat. Test yang lama hanya mampu mendeteksi antibody.

J.     Penatalaksanaan
Terapi supportif umum : meningkatkan daya tahan tubuh berupa nutrisi yang adekuat, pemberian multivitamin dan lain-lain.
-          Terapi oksigen
-          Humidifikasi dengan nebulizer
-          Fisioterapi dada
-          Pengaturan cairan
-          Pemberian kortokosteroid pada fase sepsis berat
-          Obat inotropik
-          Ventilasi mekanis
-          Drainase empiema
-          Bila terdapat gagal nafas, diberikan nutrisi dengan kalori cukup

            Agen anti-bakteri secara rutin diresepkan untuk SARS karena menyajikan fitur non-spesifik dan cepat tes laboratorium yang dapat diandalkan untuk mendiagnosis SARS-cov virus dalam beberapa hari pertama infeksi belum tersedia. Antibiotik empiris yang sesuai dengan demikian diperlukan untuk menutupi terhadap patogen pernafasan Common per nasional atau pedoman pengobatan lokal bagi masyarakat-diperoleh atau nosokomial pneumonia.
            Setelah mengesampingkan patogen lain, terapi antibiotik dapat ditarik. Selain efek antibakteri mereka, beberapa antibiotik immunomodulatory dikenal memiliki sifat, khususnya quinolones dan makrolid. Efeknya pada kursus SARS adalah belum ditentukan.
            SARS dapat hadir dengan spektrum keparahan penyakit. Sebagian kecil pasien dengan penyakit ringan pulih baik bentuk khusus tanpa pengobatan atau terapi antibiotik saja.
Antibiotik :
-          Idealnya berdasarkan jenis kuman penyebab
-          Utama ditujukan pada S.pneumonia, H.Influensa dan S.Aureus

K.    Komplikasi
Komplikasi meliputi :
1.       Abses paru
2.       Efusi pleural
3.       Empisema
4.       Gagal nafas
5.       Perikarditis
6.       Meningitis
7.       Atelektasis
8.       Hipotensi
9.       Delirium
10.    Asidosis metabolic
11.    Dehidrasi
12.    Penyakit multi lobular
13.    Septikemi
14.    Superinfeksi dapat terjadi sebagai komplikasi pengobatan farmakologis.

L.    Prognosis
        Angka kematian melebihi 40%.  Apabila penyakit tidak ditangani dengan baik maka kondisi bagian tubuh yang diserang, yakni paru-paru, makin bertambah berat rusaknya. Keadaan pasien yang semula mengalami radang paru dapat berlanjut ke kondisi gagal napas yang berat karena paru sudah tidak dapat berfungsi sebagai alat pernapasan yang menerima oksigen dan membuang karbondioksida. Tanda jasmani tidak begitu kelihatan dan mungkin tidak ada. Beberapa pasien akan mengalami tachypnea dan crackle pada auscultation. Kemudian, tachypnea dan lethargy kelihatan jelas.
Pada penderita yang menjalani terapi ventilator dalam waktu yang lama, cenderung akan terbentuk jaringan parut di paru-parunya. Jaringan parut tertentu membaik beberapa bulan setelah ventilator dilepas. 
Penderita yang bereaksi baik terhadap pengobatan, biasanya akan sembuh total, dengan atau tanpa kelainan paru-paru jangka panjang. 

M.   Pengkajian
Hal-hal yang perlu dikaji pada pasien dengan SARS :
1.     Kaji terhadap nyeri, takipnea, penggunaan otot aksesori, nadi cepat bersambungan, batuk, sputum purulen, dan auskultasi bunyi napas untuk mengetahui konsolidasi.
2.     Perhatikan perubahan suhu tubuh.
3.     Kaji terhadap kegelisahan dan delirium dalam alkoholisme.
4.     Kaji terhadap komplikasi yaitu demam berlanjut atau kambuhan, tidak berhasil untuk sembuh, atelektasis, efusi pleural, komplikasi jantung, dan superinfeksi.
5.     Faktor perkembangan pasien : Umur, tingkat perkembangan, kebiasaan sehari-hari, mekanisme koping, kemampuan mengerti tindakan yang dilakukan.
6.     Pengetahuan pasien atau keluarga : pengalaman terkena penyakit pernafasan, pengetahuan tentang penyakit pernafasan dan tindakan yang dilakukan.

N.    Diagnosa Keperawatan
1.     Bersihan jalan nafas tidak efektif berhubungan dengan inflamasi dan obstruksi jalan nafas.
2.     Defisit volume cairan berhubungan dengan intake oral tidak adekuat, takipneu, demam.
3.     Ketidakseimbangan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan ketidakmampuan pemasukan berhubungan dengan faktor biologis.
4.     Nyeri berhubungan dengan agen injury biologi (kerusakan organ)
5.     Pola nafas tidak efektif berhubungan dengan hiperventilasi (RR >24x/menit) atau hipoventilasi (RR <16x/menit).

O.   Nursing Care Plan
No
Diagnosa keperawatan
Tujuan dan Kriteria Hasil
Intervensi
1
Bersihan jalan nafas tidak efektif berhubungan dengan inflamasi dan obstruksi jalan nafas.


NOC :
 Respiratory status : Ventilation
 Respiratory status : Airway patency

Kriteria Hasil :
 Mendemonstrasikan batuk efektif dan suara nafas yang bersih, tidak ada sianosis dan dyspneu
 Menunjukkan jalan nafas yang paten
 Mampu mengidentifikasikan dan mencegah factor yang dapat menghambat jalan nafas
NIC :
Airway suction
     Pastikan kebutuhan oral atau tracheal suctioning
     Auskultasi suara nafas sebelum dan sesudah suctioning.
     Informasikan pada klien dan keluarga tentang suctioning
     Minta klien nafas dalam sebelum suction dilakukan.
     Berikan O2 dengan menggunakan nasal untuk memfasilitasi suksion nasotrakeal
     Gunakan alat yang steril setiap melakukan tindakan
     Anjurkan pasien untuk istirahat dan napas dalam setelah kateter dikeluarkan dari nasotrakeal
     Monitor status oksigen pasien
     Ajarkan keluarga bagaimana cara melakukan suksion
     Hentikan suksion dan berikan oksigen apabila pasien menunjukkan bradikardi, peningkatan saturasi O2, dan lain-lain.

Airway Management
     Buka jalan nafas, guanakan teknik chin lift atau jaw thrust bila perlu
     Posisikan pasien untuk memaksimalkan ventilasi
     Identifikasi pasien perlunya pemasangan alat jalan nafas buatan
     Lakukan fisioterapi dada jika perlu
     Auskultasi suara nafas, catat adanya suara tambahan
     Kolaborasi pemberian bronkodilator bila perlu
     Atur intake untuk cairan mengoptimalkan keseimbangan.
     Monitor respirasi dan status O2

2
Defisit Volume cairan berhubungan dengan intake oral tidak adekuat, takipneu, demam


NOC:
 Fluid balance
 Hydration
 Nutritional Status : Food and Fluid Intake

Kriteria Hasil :
 Mempertahankan urine output sesuai dengan usia dan BB, BJ urine normal, HT normal
 Tekanan darah, nadi, suhu tubuh dalam batas normal
 Tidak ada tanda tanda dehidrasi, Elastisitas turgor kulit baik, membran mukosa lembab, tidak ada rasa haus yang berlebihan

Fluid management
     Pertahankan catatan intake dan output yang akurat
     Monitor status hidrasi ( kelembaban membran mukosa, nadi adekuat, tekanan darah ortostatik ), jika diperlukan
     Monitor vital sign
     Monitor masukan makanan / cairan dan hitung intake kalori harian
     Lakukan terapi IV
     Monitor status nutrisi
     Berikan cairan
     Dorong masukan oral
     Berikan penggantian nesogatrik sesuai output
     Dorong keluarga untuk membantu pasien makan
     Kolaborasi dokter jika tanda cairan berlebih muncul meburuk
     Atur kemungkinan tranfusi
     Persiapan untuk tranfusi
3.
Ketidakseimbangan nutrisi kurang dari kebutuhan tubuh berhubungan dengan ketidakmampuan pemasukan berhubungan dengan faktor biologis (sesak nafas).

NOC :
Status nutrisi, setelah diberikan penjelasan dan perawatan kebutuhan nutrisi pasien terpenuhi dengan kriteria hasil :
 Pemasukan nutrisi yang adekuat
 Pasien mampu menghabiskan diet yang dihidangkan
 Tidak ada tanda-tanda malnutrisi
 Nilai laboratorim, protein total 8-8 gr%, Albumin 3.5-5.4 gr%, Globulin 1.8-3.6 gr%, HB tidak kurang dari 10 gr %
Membran mukosa dan konjungtiva tidak pucat
NIC:
Eating disorder manajemen
1.  Tentukan kebutuhan kalori harian
2.  Ajarkan klien dan keluarga tentang pentingnya nutrient
3.  Monitoring TTV dan nilai  Laboratorium
4.  Monitor intake dan output
5.  Pertahankan kepatenan pemberian nutrisi parenteral
6.  Pertimbangkan nutrisi enteral
7.  Pantau adanya Komplikasi GI

Terapi gizi
1.  Monitor masukan makanan atau minuman dan hitung kalori harian secara tepat
2.  Kolaborasi ahli gizi
3.  Pastikan dapat diet TKTP (tinggi kalori tinggi protein)
4.  Berikan perawatan mulut
5.  Pantau hasil labioratoriun protein, albumin, globulin, HB
6.  Jauhkan benda-benda yang tidak enak untuk dipandang seperti urinal, kotak drainase, bebat dan pispot
7.  Sajikan makanan hangat dengan variasi yang menarik
4
Intoleransi aktivitas berhubungan dengan isolasi respiratory.


NOC :
 Energy conservation
 Self Care : ADLs

Kriteria Hasil :
 Berpartisipasi dalam aktivitas fisik tanpa disertai peningkatan tekanan darah, nadi dan RR
 Mampu melakukan aktivitas sehari hari (ADLs) secara mandiri
NIC :
Activity Therapy
 Kolaborasikan dengan Tenaga Rehabilitasi Medik dalam merencanakan program terapi yang tepat.
 Bantu klien untuk mengidentifikasi aktivitas yang mampu dilakukan
 Bantu untuk memilih aktivitas konsisten yang sesuai dengan kemampuan fisik, psikologi dan social
 Bantu untuk mengidentifikasi dan mendapatkan sumber yang diperlukan untuk aktivitas yang diinginkan
 Bantu untuk mendapatkan alat bantuan aktivitas seperti kursi roda, krek
 Bantu untuk mengidentifikasi aktivitas yang disukai
 Bantu klien untuk membuat jadwal latihan diwaktu luang
 Bantu pasien/keluarga untuk mengidentifikasi kekurangan dalam beraktivitas
 Bantu pasien untuk mengembangkan motivasi diri dan penguatan
 Monitor respon fisik, emosi, social dan spiritual

Energy Management
 Observasi adanya pembatasan klien dalam melakukan aktivitas
 Dorong anal untuk mengungkapkan perasaan terhadap keterbatasan
 Kaji adanya factor yang menyebabkan kelelahan
 Monitor nutrisi  dan sumber energi
 Monitor pasien akan adanya kelelahan fisik dan emosi secara berlebihan
 Monitor respon kardiovaskuler  terhadap aktivitas
 Monitor pola tidur dan lamanya tidur/istirahat pasien
5
Defisit pengetahuan berhubungan dengan perawatan

NOC :
  Knowledge : disease process
  Knowledge : health Behavior

Kriteria Hasil :
 Pasien dan keluarga menyatakan pemahaman tentang penyakit, kondisi, prognosis dan program pengobatan
 Pasien dan keluarga mampu melaksanakan prosedur yang dijelaskan secara benar
 Pasien dan keluarga mampu menjelaskan kembali apa yang dijelaskan perawat/tim kesehatan lainnya
NIC :
Teaching : disease Process
 Berikan penilaian tentang tingkat pengetahuan pasien tentang proses penyakit yang spesifik
 Jelaskan patofisiologi dari penyakit dan bagaimana hal ini berhubungan dengan anatomi dan fisiologi, dengan cara yang tepat.
 Gambarkan tanda dan gejala yang biasa muncul pada penyakit, dengan cara yang tepat
 Gambarkan proses penyakit, dengan cara yang tepat
 Identifikasi kemungkinan penyebab, dengna cara yang tepat
 Sediakan informasi pada pasien tentang kondisi, dengan cara yang tepat
 Hindari harapan yang kosong
 Diskusikan perubahan gaya hidup yang mungkin diperlukan untuk mencegah komplikasi di masa yang akan datang dan atau proses pengontrolan penyakit
 Diskusikan pilihan terapi atau penanganan
 Dukung pasien untuk mengeksplorasi atau mendapatkan second opinion dengan cara yang tepat atau diindikasikan
 Eksplorasi kemungkinan sumber atau dukungan, dengan cara yang tepat
 Instruksikan pasien mengenai tanda dan gejala untuk melaporkan pada pemberi perawatan kesehatan, dengan cara yang tepat



P.     Daftar Pustaka
Brunner & Suddarth, 2002, Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah, edisi 8 volume 3, EGC, Jakarta


Jong, W, 1997, Buku Ajar Ilmu Bedah, EGC Jakarta

Mansjoer, Arif dkk. Kapita Selekta Kedokteran Jilid II Edisi Ketiga. 1999. Media Aesculapius : Jakarta.

McCloskey&Bulechek, 1996, Nursing Interventions Classifications (NIC), Second edisi, By Mosby-Year book.Inc,Newyork.

NANDA, 2007-2008, Nursing Diagnosis: Definitions and classification, Philadelphia, USA.

University IOWA., NIC and NOC Project., 1991, Nursing Outcome Classifications (NOC), Philadelphia, USA.

http://dhewynerz.blogspot.com/2009/11/askep-sars.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar